๐ณ๐ณ๐ณ๐ณ๐ณ๐ณ๐ณ๐ณ๐ณ ๐ณ
*Resume Kulwapp Berkebun WAG Member IIP Tangsel*
๐
Rabu, 14 Juni 2017
๐ฐ Pukul 13.00-14.00 wib
๐ค Narasumber : Muhammad Ery Wijaya (Ery)
๐ค Host : Nika Yunitri
*Biodata*
Nama: Muhammad Ery Wijaya (Ery)
TTL: Kendal, 10 September 1985
Pekerjaan: Senior Analyst di Climate Policy Initiative
Pendidikan: S3 Energy Economics, Kyoto University
*Materi*
Sebelumnya mungkin saya akan memperkenalkan diri dulu, nama saya Muhammad Ery Wijaya, biasa di panggil Ery.
saya admin dari akun instagram @kebunrumahkami.
instagram ini saya buat sebagai sarana untuk sharing dan berbagi pengalaman dalam berkebun organik di pekarangan rumah, terutama di lahan sempit.
Namun, selanjutnya menjadi tempat saya berbagi koleksi benih tanaman, terutama sayur, dengan Teman Berkebun (saya menyebutnya begitu) yang membutuhkan.
Sering kali kegiatan berkebun dikaitkan dengan perempuan, padahal menurut saya hobi berkebun tidak mengenal gender.
Saya kebetulan tidak memiliki background terkait dengan ilmu hayati (pertanian/biologi), namun saya selalu berusaha belajar dari membaca berbagai literatur mengenai berkebun dan pengalaman berkebun dari orang lain.
Hobi berkebun saya mulai sejak tahun 2014, dimulai dari menanam sayuran favorit saya yakni Kangkung dan Bayam.
Sedangkan aktif di IG Kebunrumahkami mulai dari Juni 2016. Saat ini saya sedang merayakan 1 tahun Kebunrumahkami dengan berbagi giveaway tote bag menarik.
Dimana lokasinya? dan berapa luas lahan saya?
Saya memulai berkebun dari 2014 ketika saya masih tinggal di rumah kontrakan, jadi lokasi kebun berpindah-pindah. Mulai dari di Villa Rizky Ilhami, Kelapa Dua, Tangerang, hingga ke Eminent, kluster Ingenia, BSD City.
Sejak pertengahan Mei 2017, saya menempati rumah sendiri di The Green, kluster Royal Blossom, BSD City. Jadi saat ini kebun masih dalam tahap penataan. Luas lahan kebun saya biasanya tidak lebih dari ukuran 6x3 m persegi.
Jadi benar2 bekebun di lahan yang sempit ๐
Kalau ditanya kenapa saya suka berkebun, jawabannya adalah dikarenakan hobi saya memasak (karena lama menjadi anak rantau di luar negeri), saya merasa membutuhkan berbagai sayuran favorit yang dalam keadaan segar dan dapat saya pastikan keorganikannya.
Setelah itu saya menikmati berbagai fase menanam dari tahap benih hingga memanen. Itulah awal mula saya mulai menggeluti hobi berkebun. Jadi ketika saya membutuhkan sayuran segar, saya bisa mengambil secara langsung di kebun sendiri.
Hobi ini awalnya hanya saya share ke teman kantor (karena kadang kelebihan hasil panen), kemudian saya tertarik untuk share ke instagram untuk memperluas jangkauan audience saya.
Lalu kapan saya melakukan kegiatan berkebun?
Saya adalah pekerja kantoran (berangkat dari rumah pukul 8 pagi, pulang pukul 7 malam), dan saya bekerja sebagai Senior Analyst di Climate Policy Initiative, sebuah lembaga kajian dalam energi dan lingkungan. Saya juga mengajar di program Pascasarjana Public Policy, di School of Government and Public Policy, Sentul.
Kegiatan berkebun saya lakukan biasanya sebelum berangkat kerja (setelah subuh) dan setelah pulang bekerja. Biasanya hanya terbatas pada menyirami tanaman dan mengecek apakah ada hama dan apakah tanaman tumbuh dengan baik.
Sedangkan di weekend (Sabtu/Minggu), saya habiskan lebih banyak waktu di kebun untuk menyemai benih, atau menyiangi rumput.
Bagi Ibu-ibu yang berminat berkebun, saya memiliki beberapa tips:
Untuk lahan yang terbatas, maka tipsnya adalah:
1. Tidak menanam tanaman yang kurang disukai untuk dikonsumsi oleh keluarga. Karena jika tanaman ini tidak disukai, maka menanamnya justru akan menambah sesak lahan yang sempit.
2. Hindari menanam tanaman yang memiliki waktu tunggu panen yang lama.
3. Tidak menanam tanaman yang ukurannya besar atau tinggi seperti Mangga dan Pepaya karena dapat menyesaki lahan yang sempit dan juga dapat menghalangi sinar matahari bagi tanaman yang lain.
Sedangkan bagi yang tidak punya lahan (semua sudah dicor/disemen), berkebun bisa dilakukan dengan media pot.
Tanaman yang paling cocok ditanam untuk bahan belajar adalah: Kangkung dan Bayam. Keduanya memiliki waktu semai yang cepat, tumbuh dan panen cepat (sekiar 1 bulan dapat dipanen), dan dapat ditanam di pot. Saya rasa juga hampir semua orang suka dengan kedua sayuran ini.
Sebagai pekerja, saya selalu melakukan kegiatan berkebun yang praktis. misalnya menggunakan media tanam yg praktis (yang dijual di toko-toko tanaman hias atau di ACE hardware), media tanam seperti ini sudah mengandung kompos, tanah, dan sekam bakar. Cocok untuk berkebun.
Di Kebunrumahkami, saya menanam berbagai tanaman yang saya sukai, mulai dari tanaman sayur (bayam, kangkung, kacang panjang, dan sawi), tanaman herbs (mint, oregano, dan basil), tanaman buah (cabai, tomat, cherry, jeruk nipis, dan jeruk purut).
Bagi yang ingin belajar berkebun, sayangnya saya tidak menyediakan kelas/workshop berkebun, tapi saya dengan senang hati untuk dimintai masukan atau yang ingin berkunjung ke rumah juga saya persilahkan. Saya juga dengan senang hati membantu memberikan benih sayuran bagi yang berminat ๐
Lalu manfaat apa yang diperoleh dari berkebun?
1. Mendapatkan sayur segar gratis dari kebun sendiri, sehingga saya jarang menyimpan sayuran di kulkas.
2. Menghilangkan stress dan meningkatkan mood baik saya.
3. Menyehatkan kulit, karena tangan kita sering bersentuhan dengan tanah.
4. Menambah silaturahmi karena jadi memiliki banyak teman.
Saya kira itu dulu yang bisa saya sampaikan, silahkan bagi yang ada pertanyaan ๐
*Tanya Jawab*
1⃣Fara
Bapak jual paketan berkebun, untuk pemula pak?
Saya beli di ace, yg tinggal siram dan kena sinar matahari ga berhasil juga.
Kalo ga jual, ada rekomendasi tempat beli dimana?
Apa aja yg dibeli?
▶ Nah, banyak Teman yang bertanya demikian, sayangnya saya tidak berjualan mbak hehe..
Kalau boleh saya tau benih yang ditanam apa ya?
Mba Fara:
Bayam, paket nya udah sekam, benih, tempat besi, harga nya, (6 bln yg lalu).
150ribu satu paket.
Kayak nya sesuai instruksi di booklet nya, gagal juga.
Mas Ery:
Sebenarnya menanam itu sederhana: ada media tanam, benih, dan air. Benih disemai dalam media tanam, lalu ditutup lagi di atasnya seitar 0,5 cm dengan media tanam. Siram media tanam itu sehari minimal sekali, dan letakkan tidak di bawah sinar matahari langsung.
begitu benih berkecambah, lalu ditaruh di bawah sinar matahari langsung.
kenapa benih gagal berkecambah? biasanya adalah kualitas benih yang jelek, misalnya sudah expired, atau kelembaban media tanam yang tdak terjaga.
media tanam yang terlalu kering menyebabkan benih tidak mau berkecambah, media tanam yang terlalu basah menyebabkan benih bisa berjamur.
Mba Fara:
Oooo ini nih. Waktu itu di booklet nya taruh di bawah sinar matahari langsung.
Bukan nunggu berkecambah dl..
Saya tungguin lama, ga keluar apa apa..
Mas Ery:
ayo dicoba lagi mbak ๐
2⃣ Anten
Trimakasih sharing berkebunnya mas Ery. Sangat bermanfaat. Saya suka berkebun. Dimana ada tanah nganggur gatal tangan ini kalo tidak menanam. Tapi berkebunnya saya masih tradisional. Nah sekarang ini rumah ada pohon mangga yang besar dan buahnya lebat apakah harus dipotong dulu kalo saya mau berkebun dengan menggunakan pot? Lahan sempit sekali 3 × 2 m2.
▶ Nah ini menarik, apakah mangga merupakan favorit keluarga mbak? dan apakah daun mangganya lebat hingga menutupi cahaya matahari jika di bawahnya ditaruh pot?
Jika mangga kesukaan keluarga, maka sebaiknya jangan dipotong. Apalagi kalau dahannya saja bisa dipotong agar sinar matahari bisa masuk ke pot.
Mba Anten:
Iya favorit tapi setahun sekali panennya๐. Daunnya rimbun . Cahaya matahari ada sedikit saja di bawah pohon. Kemarin nyoba bayam sudah tumbuh ko tiba2 layu sendiri. Apakah karena kurang sinar matahari.
Mas Ery:
Ah bisa jadi mbak, karena cahaya matahari faktor penting untuk pertumbuhan tanaman ๐ inimal 4 jam sehari terkena sinar matahari langsung.
3⃣ Efi
bagaimana mensiasati tanaman dalam pot yg ditinggal pulang kampung pak?
▶ ada dua cara: 1. Beli penyiram otomatis yang ada timernya, 2. Beli water cone yang bisa dipasang dengan Botol Aqua yang sudah tidak dipakai (bisa ukuran 1,5 liter), lalu diisi air. Tancapkan ke pot, insya Allah tanaman akan tetap segar.
Mba Efi:
Oh, masyaAllah baru tau ada produk ini. Terima kasih pak.
Mas Ery:
sama2 mbak.
4⃣ Mba Fara
Bagaimana cara memilih benih yang bagus?
Kalo beli di olshop kan ga bisa milih. Benih semakin mahal, apakah jaminan bagus?
Apakah bisa, media tanam, bekas gagal dl, dipakai benih baru? Atau harus media tanam baru juga?
▶ Memilih benih yang bagus juga sebenarnya sederhana: 1. Beli benih dari produsen yang bermutu, misalnya beli merek Cap Panah Merah, dijual di ACE hardware atau superindo.
2. cek tanggal kadaluarsanya, jika masih lama, maka kualitas benihnya pasti bagus.
Jika beli online, selain memastikan kedua hal tersebut, pastikan juga tidak membeli paket eceran/repack, agar kualits benihnya tetap terjamin.
5⃣ Nika
Mas sy baru belajar berkebun cabe dan tomat. Untuk cabe, daunnya spt ada putih2. Apa itu jamur?
Untuk tomat, relatif lebih tinggi ya tanamannya. Ditanam di pot, semakin tinggi dia jd miring. Bgmn ya mas menyiasatinya?
▶ Tomat dan Cabe rentan terkena serangan kutu kebul (kutu putih) dan Leaf Miner (daunnya muncul garis2 putih tidak beraturan).
Jika terkena kutu kebul, cara paling mudah adalah diambil satu persatu kutunya. Tapi jika susah, maka perlu disemprot dengan air rendaman sekam bakar (direndam semalam), lalu semprot setiap malam.
Untuk leaf miner itu dikarenakan Lalat yg bertelur di daun dan menjadi larva. Larva itu yang membuat garis2 putih tidak beraturan. Jika dibiarkan maka daun akan menjadi coklat seperti gosong dan mati. Pencegahannya dengan menjauhkan tanaman dari tempat sampah yg mengundang lalat.
Tomat memang ada yang tumbuh tinggi, maka diperlukan ajir/penyangga agar tanaman tomat tidak ambruk/patah ๐
๐ณ๐ณ๐ณ๐ณ๐ณ๐ณ๐ณ๐ณ๐ณ๐ณ
Poppy Palupii
"ikatlah ilmu dengan menuliskannya..."
Selasa, 07 Mei 2019
Selasa, 07 November 2017
Komunikasi Baik, Positif, Efektif, Produktif
Assalammu'alaikum. Haloo
Postingan ini seharusnya saya post di hari Jumat tanggal 3 November 2017. Berhubung banyak sekali yang terjadi sepekan kemarin, saya baru bisa menyicil dan me rapel submit hari ini.
Materi game level 1 ini pas banget dengan apa yang saya juga baru dapatkan di KELAS KURIKULUM : Hubungan Reflektif dari KELUARGA KITA.
Nah, untuk penjelasan lebih lanjut tentang apa itu Kelas Kurikulum Keluarga Kita, nanti di postingan berikutnya yaa (maksute kapan-kapan... hahaha..) saya akan tuliskan.
Jadi, dari judul diatas ada 4 istilah yang beriringan dengan kata "Komunikasi". Komunikasi Baik, Komunikasi Positif, Komunikasi Efektif, dan Komunikasi Produktif. Persamaan dari keempatnya adalah suatu cara berkomunikasi dengan orang lain dengan cara yang baik dan benar dan menghindari cara penyampaian yang negatif sehingga dicapai hal yang diinginkan. Atau dengan kata lain, menyampaikan sesuatu dengan cara yang baik.
Untuk komunikasi efektif yang saya dapat dari KELAS KURIKULUM : Hubungan Reflektif , berikut rangkumannya:
Bagaimana Caranya ?
a. Keep Information Short & Simple (KISS)
b. Kendalikan intonasi suara dan gunakan suara ramah
c. Katakan apa yang kita inginkan, bukan yang tidak kita inginkan
d. Fokus ke depan, bukan masa lalu
e. Ganti kata ‘TIDAK BISA” menjadi “BISA”
f. Fokus pada solusi bukan pada masalah
g. Jelas dalam memberikan pujian dan kritikan
h. Gantilah nasihat menjadi refleksi pengalaman
I. Gantilah kalimat interogasi dengan pernyataan observasi
j. Ganti kalimat yang Menolak/Mengalihkan perasaan dengan kalimat yang menunjukkan empati
k. Ganti perintah dengan pilihan
Oke, jadi di Hari Jumat kemarin, Posisi saya dan Kakak sudah di rumah Eyang, karena malam sebelumnya kami menginap disana. Jumat lalu, saya menawarkan diri untuk mengasuh Keponakan saya, Dede Zia.
Sebelum memulai hari, saya sudah mem-"briefing" kakak tentang agenda kami hari ini (Jumat).
"kakak, dengarkan ibu ya"
"apa bu?"
"BESOK (penekanan), Dede Zia akan bersama kita. Dan ibu ada jadwal mengajar sore hari di bimbel. Ibu MINTA TOLONG (penekanan) Kakak untuk menemani Dede selama ibu mengajar"
"hmm..." hanya begitu responnya
Pagi harinya saya antar Kakak sekolah, lalu saya kembali kerumah Eyang untuk membawa Dede Zia dengan motor ke Bimbel dulu karena ada jadwal mendampingi kelas Preschool. Setelahnya saya dan Dede Zia menjemput Kakak di Sekolah. Selanjutnya kami bertiga di rumah menjalani aktivitas siang: makan siang, bermain, tidur siang, bangun, mandi sore. Sepanjang waktu bermain, saya selalu mengulangi 'briefing' untuk Kakak. "kakak, tolong temani Dede nya ya.. Karena Dede sayang sekali dengan Kakak, jadi dia selalu ikut apapun yang Kakak lakukan"
Nah, mulai lah di sore hari nya saya mengajar di bimbel. Saya berusaha untuk percaya sama Kakak.
Daan hasilnya....jreng-jreng...
Alhamdulillah sepanjang 2 jam kami di Bimbel, Dede Zia tidak rewel sama sekali karena selalu ditemani oleh Kakak. "yuk dek, kesini" "yuk dek main" "Dek, makan ini yuk".
Dan bagian lucunya mereka kayak bikin daerah sendiri di pojok depan Kelas selama saya ngajar. haha.. lucu banget liatnya. (sayangnya lupaaa di foto). Ah.. anak kecil usia 5 tahun momong adiknya usia 1,5 tahun. Menggemaskan sekali anak-anak ini.
Jam 17 sore Adik saya datang untuk nmenjemput Dede Zia. Alhamdulillah hari yang produktif hari ini. Semuanya berkat kerjasama yang baik dari Kakak, Dede, dan Ibu.
Diakhir hari sebelum tidur, ketika Ayahnya Kakak sudah pulang, saya kembali memuji Kakak.
" Ayah, Alhamdulillah hari ini Ibu senang sekali. Kaka mau bersabar sama Dede, mau menemani Dede saat Ibu ngajar, dan terus menjaga Dede. Alhamdulillah Kaka hebat ya, yah..?". Sambil saya peluk bangga Kakak.
#hari2
#gamelevel1
#tantangan10 hari
#komunikasiproduktif
#kuliahbunsayiip
Postingan ini seharusnya saya post di hari Jumat tanggal 3 November 2017. Berhubung banyak sekali yang terjadi sepekan kemarin, saya baru bisa menyicil dan me rapel submit hari ini.
Materi game level 1 ini pas banget dengan apa yang saya juga baru dapatkan di KELAS KURIKULUM : Hubungan Reflektif dari KELUARGA KITA.
Nah, untuk penjelasan lebih lanjut tentang apa itu Kelas Kurikulum Keluarga Kita, nanti di postingan berikutnya yaa (maksute kapan-kapan... hahaha..) saya akan tuliskan.
Jadi, dari judul diatas ada 4 istilah yang beriringan dengan kata "Komunikasi". Komunikasi Baik, Komunikasi Positif, Komunikasi Efektif, dan Komunikasi Produktif. Persamaan dari keempatnya adalah suatu cara berkomunikasi dengan orang lain dengan cara yang baik dan benar dan menghindari cara penyampaian yang negatif sehingga dicapai hal yang diinginkan. Atau dengan kata lain, menyampaikan sesuatu dengan cara yang baik.
Untuk komunikasi efektif yang saya dapat dari KELAS KURIKULUM : Hubungan Reflektif , berikut rangkumannya:
Hal yang mendukung komunikasi efektif, yaitu
- mengelola emosi dengan baik
- hadir dengan sepenuh hati dan sepenuh tubuh
- berempati
- gunakan i-message = saya merasa ... saat ... saya ingin ... karena ..
Selain itu, ada juga contoh simulasi nya kalimat efektif dan tidak efektif. Tapi tidak saya cantumkan disini.
Selanjutnya, berikut sedikit rangkuman materi dari Kelas Bunda Sayang sesi#1
CARA BERKOMUNIKASI DENGAN ANAKBagaimana Caranya ?
a. Keep Information Short & Simple (KISS)
b. Kendalikan intonasi suara dan gunakan suara ramah
c. Katakan apa yang kita inginkan, bukan yang tidak kita inginkan
d. Fokus ke depan, bukan masa lalu
e. Ganti kata ‘TIDAK BISA” menjadi “BISA”
f. Fokus pada solusi bukan pada masalah
g. Jelas dalam memberikan pujian dan kritikan
h. Gantilah nasihat menjadi refleksi pengalaman
I. Gantilah kalimat interogasi dengan pernyataan observasi
j. Ganti kalimat yang Menolak/Mengalihkan perasaan dengan kalimat yang menunjukkan empati
k. Ganti perintah dengan pilihan
Oke, jadi di Hari Jumat kemarin, Posisi saya dan Kakak sudah di rumah Eyang, karena malam sebelumnya kami menginap disana. Jumat lalu, saya menawarkan diri untuk mengasuh Keponakan saya, Dede Zia.
Sebelum memulai hari, saya sudah mem-"briefing" kakak tentang agenda kami hari ini (Jumat).
"kakak, dengarkan ibu ya"
"apa bu?"
"BESOK (penekanan), Dede Zia akan bersama kita. Dan ibu ada jadwal mengajar sore hari di bimbel. Ibu MINTA TOLONG (penekanan) Kakak untuk menemani Dede selama ibu mengajar"
"hmm..." hanya begitu responnya
Pagi harinya saya antar Kakak sekolah, lalu saya kembali kerumah Eyang untuk membawa Dede Zia dengan motor ke Bimbel dulu karena ada jadwal mendampingi kelas Preschool. Setelahnya saya dan Dede Zia menjemput Kakak di Sekolah. Selanjutnya kami bertiga di rumah menjalani aktivitas siang: makan siang, bermain, tidur siang, bangun, mandi sore. Sepanjang waktu bermain, saya selalu mengulangi 'briefing' untuk Kakak. "kakak, tolong temani Dede nya ya.. Karena Dede sayang sekali dengan Kakak, jadi dia selalu ikut apapun yang Kakak lakukan"
Nah, mulai lah di sore hari nya saya mengajar di bimbel. Saya berusaha untuk percaya sama Kakak.
Daan hasilnya....jreng-jreng...
Alhamdulillah sepanjang 2 jam kami di Bimbel, Dede Zia tidak rewel sama sekali karena selalu ditemani oleh Kakak. "yuk dek, kesini" "yuk dek main" "Dek, makan ini yuk".
Dan bagian lucunya mereka kayak bikin daerah sendiri di pojok depan Kelas selama saya ngajar. haha.. lucu banget liatnya. (sayangnya lupaaa di foto). Ah.. anak kecil usia 5 tahun momong adiknya usia 1,5 tahun. Menggemaskan sekali anak-anak ini.
Jam 17 sore Adik saya datang untuk nmenjemput Dede Zia. Alhamdulillah hari yang produktif hari ini. Semuanya berkat kerjasama yang baik dari Kakak, Dede, dan Ibu.
Diakhir hari sebelum tidur, ketika Ayahnya Kakak sudah pulang, saya kembali memuji Kakak.
" Ayah, Alhamdulillah hari ini Ibu senang sekali. Kaka mau bersabar sama Dede, mau menemani Dede saat Ibu ngajar, dan terus menjaga Dede. Alhamdulillah Kaka hebat ya, yah..?". Sambil saya peluk bangga Kakak.
#hari2
#gamelevel1
#tantangan10 hari
#komunikasiproduktif
#kuliahbunsayiip
Senin, 19 Juni 2017
RESUME KULWHAP FIQH ZAKAT
๐ฆ *RESUME KULWHAP FIQH ZAKAT di PROGRAM BERBAGI ILMU RumBel B. Arab IIP BOGOR* ๐ฆ
```Pemateri: Ust. Imam Fauzi Lc, M. Pd
Moderator: Nazhroh
Notulen : Finny```
*FIQH ZAKAT*
๐ทMUKADIMAH
Sebagai salah satu kewajiban, bahkan rukun dan pilar utama ajaran Islam, selama ini zakat blm mendapatkan perhatian yg semestinya dari umat Islam baik dalam tataran pemahaman maupun pelaksanaannya. Hal ini berbeda dari perhatian kita terhadap rukun-rukun Islam yg lain seperti salat, puasa, dan haji. Permasalahan zakat jg sering kali diangkat hanya pada bulan Ramadhan, padahal sebetulnya zakat bukan hy permasalahan di bulan ramadhan..oleh karena itu penting sekali memberikan perhatian yg lebih terhadap zakat dengan mengadakan sosialisasi dan kajian tentang zakat serta optimalisasi peran lembaga amil zakat dengan tidak membatasinya pada bulan ramadhan saja.
๐ทURGENSI, FUNGSI DAN MANFAAT ZAKAT
1. Zakat merupakan rukun ketiga diantaa rukun-rukun Islam yang dalam al-Qur'an maupun Hadis hampir senantiasa digandengkan dengan salat.
2. Zakat merupakan bukti dan parameter keimanan serta keislaman seseorang
3. Zakat merupakan salah satu sumber kekuatan ekonomi umat..juga merupakan salah satu faktor penting untuk mewujudkan tanggung jawab sosial dan keseimbangan dalam distribusi harta (al-Hasyr :7)
4. Jika ditunaikan dan dikelola dgn benar, solusi terbaik untuk memberantas kemiskinan di kalangam umat islam dan negeri-negeri muslim
5. Zakat merupakan wujud dan bukti rasa syukur seorang mukmin atas kelapangan rizki yg diberikan Allah
6. Zakat berfungsi untuk memsucikan jiwa
7. Zakat sebagai pembersih harta pemiliknya
8. Zakat tidak akan mengurangi harta bahkan menambahnya
9. Dengam zakat, akan terbebas dari ancaman siksaan pedih di neraka.
10. Orang yg berzakan akan dicintai Allah dan Rasulnya juga orang2 yg beriman
๐ทMACAM - MACAM ZAKAT
1. Zakat fitrah
2. Zakat harta (maal)
๐ทSYARAT-SYARAT MUZAKKI
1. Islam
2. Merdeka
๐ทSYARAT-SYARAT HARTA WAJIB ZAKAT
1. Harta tersebut baik dan halal
2. Bersifat produktif baik secara riil ataupun tidak
3. Dalam kepemilikan penuh
4. Mencapai Nishab
5. Mencapai haul
6. Surplus dari kebutuhan pokok minimal
7. Terbebas dr hutang yg jatuh tempo
๐ทGOLONGAN YG BERHAK MENERIMA ZAKAT
1. Fakir
2. Miskin
3. 'Amil
4. Muallaf
5. Hamba sahaya
6. Orang yang mempunyai hutang
7. Fi Sabilillah
8. Ibnu Sabil
๐ทGOLONGAN YG TIDAK BERHAK MENERIMA ZAKAT
1. Orang kaya
2. Orang yg mampu dan berpeluang untuk bekerja
3. Non muslim
4. Isteri, bapak ke atas, ibu ke atas dan anak ke bawah
5. Keluarga Nabi Muhammad SAW.
๐ทSISTEM KELEMBAGAAN DALAM PENGELOLAAN ZAKAT
Selama memenuhi syarat dan tepat sasaran maka berzakat boleh melalui lembaga maupun langsung disalurkan sendiri..keduanya boleh dan sah. Namun sistem kelembagaan lebih utama dan lbh baik karena beberapa alasan :
1. Pengelolaan zakat secara kolektif melalui lembaga merupakan alternatif yg lebih dekat dgn sistem ideal pengelolaan zakat dalam Islam
2. Sistem kelembagaan lebih praktis dan memudahkan
3. Lebih terjamin untuk tepat sasaran
4. Sistem kelembagaan lebih mampu mengelola dan memgalokasikan zakat berdasarkan skala prioritas
5. Sistem kelembagaan menjadikan kewajiban berzakat sebagai syiar akan meningkatkan semangat bagi yg telah berzakat sekaligus memberikan keteladanan dan dorongan bagi yg belum sadar zakat
6. Sistem kelembagaan kolektif lebih efektif untuk menjadikan zakat sebagai basis ekonomi umat.
๐Kriteria Lembaga Pengelola Zakat :
1. Amanah dan terpercaya
2. Profesional dalam manajemen, operasional pengelolaan dan jajaran SDM nya
3. Transparan dan memenuhi kriteria standar audit
4. Memiliki dewan syariah yg kompeten sbg pengawal, pengawas dan rujukan syar'i bagi lembaga dalam menunaikan amanat umat
5. Berpengalaman dalam bidang pengelolaan dana ZISWAF ( Zakat, Infaq, Shadaqah, dan Wakaf) dari umat dan untuk umat.
6. Terbukti dan teruji dalam memenuhi kriteria2 diatas
7. Memiliki wilayah jangkauan operasional yg luas
8. Memenuhi unsur legal formal
๐พTakaran zakat dapat di lihat pada tabel zakat
๐ป *SESI DISKUSI* ๐ป
๐๐ปIndriyani-Sukoharjo
❓Untuk pedagang (emas) cara menghitung zakatnya bagaimana ya ? sedangkan labanya tiap bulan tidak tetap
❓klo jualan emas tu zakat ny apakah spt zakat kepemilikan emas ? per nishob zakatnya dan di keluarkan per thn ?
๐๐ป Finny-IIP Bogor
❓Ustadz, kalau Air Mata Air yang kita jual itu zakatnya masuk ke kriteria mana? Mohon penjelasannya
➡Ustadz Imam: Cara menghitung zakat perniagaan setelah mencapai 1 nishob :
1. jumlah uang cash perdagangan
2. Ditambah jumlah seluruh harta dagangan (dihitung harga beli, bukan harga jual)
3. Dikurangi hutang-hutang yang jatuh tempo, yang berhubungan dengan dagangannya.
Contoh riil :
Seseorang mulai berdagang baju dengan modal awal 10 juta. Kemudian terus berdagang dan menapai nishob pada tanggal 5 Dzul Hijjah 1431 H. Perhitungan nishob dengan konversi ke emas – 85 gram emas murni, yang masih 24 karat, bukan emas perhiasan (misalnya harganya 500.000 rupiah. Maka 85 x 500.000 = 42.5 juta. Ini batas nishob. Nah pedagang itu pada tanggal 5 Dzul Hijah itu nilai dagangannya (uang cash dan baju yang belum terjual) seharga 42.5 juta itu. Ini dicatat sebagai awal nishob.
Pada tahun berikutnya tanggal 5 Dzul Hijjah 1432 H. dia kembali mengaudit sendiri barang dagangannya. Jika lebih dari harga 85 gram emas saat itu setelah dipotong hutang yang jatuh tempo yang berhubungan dengan dagangannya, maka dia keluarkan zakatnya. Jika senilai 100 juta misalnya, maka dia keluarkan 2.5 % nya – 2.5 juta.
Untuk pedaganga emas, pedagang air, pedagang buah-buahan, baju, mobil, motor dan lain-lain seperti inilah cara perhituangannya.
Ini menjawab pertanyaan dari Indriyani Sukoharjo, Finni Iip Bogor.
Jadi kita tidak perlu menghitung keuntungan setiap bulan, tetapi cukup di akhir tahun menghitung uang cash yang ada, barang dagangan yang disediakan untuk dijual (atau yang belum laku) dikurangi dengan hutang yang jatuh tempo. Itu saja.
Ini sama dengan perhitungan zakat hewan, kambing misalnya. Ketika seseorang memiliki 40 ekor kambing di tanggal 1 syawal tahun x, maka tahun berikutnya di tanggal 1 syawal dia kembali menghitung kambing-kambingnya. Jika jumlahnya masih 40 atau lebih, maka dia keluarkan zakatnya. Dan jika berkurang, misalnya hanya 39 ekor, maka dia tidak wajib keluarkan zakatnya. Dia nunggu kembali kambingnya mencapai 40 ekor, dan ini dihitung kembali sebagai awal nishob (misalnya katakanlah di awal bulan muharram tahun berikutnya). Tahun bulan muharram tahun berikutnya dia kembali menghitung jumlah kambingnya. Demikian seterusnya. Jadi keuntungan setiap bulan atau perubahan jumlah kambing setiap bulan tidak perlu dihitung. Ini menurut pendapat yang kuat diantara para ulama. Dalam hal ini madzhab syafi’I lebih sulit karena setiap perubahan di tengah haul (tahun) itu diperhitungkan. Ini yang kuat karena inilah kebiasaan yang dilakukan oleh para amil zakat pada masa-masa emas Islam. Amil datang dia wal datahun dan datang kembali di akhir tahun. Dia audit dan dia ambil zakat. Itu kerjaan amil pada masa silam. Jadi tidak hanya duduk saja menunggu di kantor.
๐๐ปYeane-IIP Depok
Pertanyaan:
❓Apakah zakat niatnya harus diucapkan?
❓Jika membaca golongan yg berhak menerima zakat, maka apakah ibu / bpk mertua bisa mjd penerima jika memenuhi kriteria tsb? (Zakat dari menantunya, bukan dari anaknya
➡Ustadz Imam Fauzi: Apakah niat zkaat wajib dilafalkan ? jawabanya adalah tidak. Tetapi niat itu harus ada di dalam hati. Karena sebenarnya zakat itu diambil oleh amil, bukan kita serahkan kepada amil atau mustahiq. Tetapi karena konsdisi sekarang zakat itu kita berikan kepada amil atau kita telpon dan mereka datang, maka niat itu harus ada di dalam hati ketika menyerahkan harta itu. Tidak ada kata tertentu untuk niat. Bentuk kata dan kalimat apapun boleh, yang petnting dalam hati kita sengaja mengeluarkan harta dengan nominal tertentu ini untuk zakat. Ini bisa kita lakukan ketika serah terima, atau ketika menulis kuitansi atau yang semisalnya.
➡zakat kepada mertua ? sebaiknya mertua jika memang termasuk miskin, berikanlah sedekah dan infak lain, bukan zakat. sekalipun secara fiqih bisa mertua menerima zakat. tetapi riskan, mengingat kewajiban suami kepada istri atau istri kepada suami
๐๐ปWennie - IIP Bekasi
❓Hukum Zakat profesi dan bagaimana perhitungannya? Kapan pembayarannya?
❓Kan zakat harta perhitungannya nishabnya dikonversikan ke nilai emas. Nah, harga yang digunakan itu harga jual atau harga beli kembali?
๐๐ป Ungky / IIP Garut
❓Saya masih bingung tentang zakat penghasilan? Apakah dibayarkan per bulan atau per tahun?
#karena syarat zakat telah mencapai 1 haul
Bagaimana jika penghasilan kita mencukupi, bahkan bisa dikatakan lebih untuk konsumsi setiap bulan. Tetapi tidak punya tabungan. Karena kelebihan 'gaji' setiap bulan kita sisihkan untuk membantu keluarga yang kurang mampu. Bagaimana zakat malnya?
๐๐ปNonie – Bogor
Saya ingin bertanya, kadang masih suka salah paham ttg ini:
❓Dalam materi dijelaskan ttg syarat2 wajib zakat. Bahwa yg bebas dr hutang (tempo), wajiba zakat. Maka jika masih berhutang (tempo) apakah artinya kita tidak wajib utk berzakat? Bisa dijelaskan contoh2 (terhutangnya)?
❓Untuk berzakat, adakah syarat wajib bagi suami yg bila dihitung sesuai jumlah gajinya? Mksdnya gaji berapakah yg disebut memenuhi kriteria zakat atau "pantas" bagi suami untuk wajib zakat ( termasuk menzakatkan keluarganya yg tertanggung )?
๐๐ปiyas- solo
❓Mau tanya ttg penerima zakat kategori "mempunyai hutang", kalo dia hutangnya sudah sering/seperti tidak bisa lepas dr hutang (menjadi kebiasaan tuk berhutang), apakah dia masih tmsk yg berhak mendapat zakat?
๐๐ปWita-Jakarta
❓apakah berarti tidak boleh membayar zakat profesi atas gaji bulan depan (yg belum diterima tapi insya Allah akan diterima pada saatnya)?
❓bagaimana menghitung kebutuhan minimal ini ?
❓untuk zakat profesi berarti jumlahnya dikurangi kewajiban hutang yg harus dibayar dulu kah ?
➡Ustadz Imam Fauzi: Untuk zakat profesi, cara perhitungannya adalah :
1. Jumlah total penghasilan selama 1 tahun (termasuk gaji take home pay, bonus, dan lain-lain yang berhubungan dengan profesinya).
2. Dikurangi kebutuhan pokok (makan, minum, kesehatan, biaya sekolah, listrik, pdam, gas, telepon dna internet, transporsi rutin untuk keperluan kerja atau sekolah atau yang lain).
3. Dikurangi hutang jatuh tempo untuk perluan pokok di atas (misalnya untuk kredit rumah, kredit mobil atau motor untuk kerja). Ingat di sini hutang untuk keperluan pokok ya …., bukan hutang untuk beli panci, kosmetik, kredit hp melebihi kebutuhannya, renovasi rumah diluar keperluan dasar atau kebutuhan tertier yang lain). Silahkan dipahami ya …
Contoh nyata : seorang pegawai dengan gaji :
1. Gaji take home pay per bulan 15 juta
2. Bonus di tahun itu 50 juta
3. Hadiah dari perusahaan 60 juta
Total semuanya 180 juta + 50 + 60 = 290 juta. Ini total penghasilan 1 tahun. Jadi sudah masuk nishob.
Kebutuhannya dengan 1 istri dan 4 orang anak :
1. Makanan dan minum selama per bulan 5 juta = 60 juta
2. Spp untuk anak-anaknya per bulan 2 juta = 2 juta
3. Kredit rumah per bulan 2 juta = 24 juta
4. Biaya kesehatan (untuk bpjs misalnya) untukm 6 orang 300 ribu per bulan = 1.8 juta
5. Biaya listrik per buan 500 ribu = 6 juta
6. Biaya gas per bulan 100 ribu = 1.2 juta
7. Biaya kredit mobil 2 juta perbulan = 24 juta
Total kebutuhan pokok : 60 + 2 + 24 + 1.8 + 6 + 1.2 + 24 = 119 juta
Jadi yang dikeluarkan zakatnya : 290 juta – 119 juta = 171 juta
171 juta ini dikalikan 2.5 % = 4.275 juta.
4.275.000 inilah zakat yang dikeluarkan di akhir tahun.
Nah setelah diketahui angka 4.275 juta ini, maka cara mengeluarkan zakatnya boleh dikeluarkan langsung di akhir tahun. Inilah yang umum dilakukan dan ini batas akhir kewajibannya. Tetapi dia boleh mencicilnya setiap bulan dan mengeluarkannya di akhir setiap bulan. Jadi 4.275 juta : 12 = 356.250 (tiga ratus lima puluh enam ribu dua ratus lima pulih rupiah). Dia mengeluarkannya setiap bulan.
Dengan catatan bawah kebutuhan manusia tidak sama setiap tahun, karena misalnya pada tahun tertentu ada anggota keluarga yang tertimpa musibah, sehingga harus mengeluarkan biaya yang besar, atau ada keperluan yang lainnya yang masuk kategori pokok. Misalnya ada banjir yang merobohkan rumah, mobil kecurian sehingga harus kredit baru atau yang lainnya.
Ini menjawab pertanyaan dari banyak penanya terkait kebutuhan pokok, yang dimaksud dengan hutang dan cara perhitungan zakat profesi. Termasuk yang bertanya tentang gaji yang selalu habis di akhir bulan. Jadi yang harus dilakukan adalah mengitung keseluruhan kebutuhan pokok setiap personal dalam 1 keluarga itu. Kejujuran sangat dibutuhkan di sini. Ingat tidak ada yang rahasia di sisi Allah. Allah tahu semua yang kita jelaskan dan yang kita rahasiakan.
Saya sendiri setiap bulan sudah dipotong gaji saya sebagai zakat oleh LAZISMU, mulai tahun ini.
Apakah boleh zakat melebihi kewajiban yang seharusnya ?. Boleh, karena zakat itu bukan kewajiban yang ditetapkan secara pasti. Tetapi kewajiban muzakki adalah mengetahui kadar zakat yang dia keluarkan. Jika lebih, maka itu masuk sedekah. Contohnya dalam kasus di atas dia wajib mengeliarkan zakat profesi 4.275 juta setahun. Tetapi dia mengeluarkan 5 juta. Apakah boleh ? Boleh. Tetapi yang 4.275 itu sebagai zakat dan sisanya sebagai sedekah. Niatkan demikian
❓๐๐ปNazroh/IIP Bogor
❓Bagaimana kl ada orang yg syarat2nya sbg muzakki maupun hartanya terpenuhi tp enggan membayar zakat?
❓ Apa yang sebaiknya kita lakukan terhadap muslim yg tidak sadar zakat?
Jazakumullah
➡ Ustadz Imam Fauzi: Jika ada orang yang sudah wajib zakat tetapi dia enggan membayar zakat, maka hukumnya sama dengan orang yang meninggalkan rukun Islam yang lain, seperti shalat, puasa dan lainya. Jika dia enggan karena mengingkari kewajiban zakat, maka dia murtad. Jika dia enggan karena malas atau pelit, maka dia harus diminta bertaubat. Dalam hal ini ulil amri atau pemerintah yang berkewajiban melakukan eksekusi dan para da’I yang berkewajian untuk mendakwahi dan para tetangga, teman, saudara atau yang lainnya berkewajiban untuk memberrikan nasehat.
Dan sebagai seorang muslim yang kita lakukan adalah mensosialisikan kewajiban zakat ini. Dan ini merupakan kewajiban no 3 bahkan sebelum puasa dan haji. Kita sadarkan mereka bahwa ini lebih wajib dilakukan oleh kaum muslimin. Urutannya nomor 3. Jika banyak orang berhutang untuk umrah atau haji, padahal haji dan umrah itu tidak wajib bagi orang yang tidak mampu alias tidak harus dilakukan dengan cara berhutang 9apalagi yang berbunga). Tetapi mengapa kok tidak ada orang yang berhutang untuk zakat. Kalau jawabannya belum mencapai nishob, maka jawabanya sama. Haji dan umrah jugta tidak wajib bagi yang tidak mampu. Kalau yang nomor 5 lebih didahulukan dripada yang nomor 3, maka pertanyaannya : _apakah anda sehat_ ?
๐๐ปNo name
❓Apakah boleh istri membayarkan zakat fitrah suami dan anak-anak?
Jika suami dalam kondisi tidak bekerja dan tidak mempunyai penghasilan apapun, sementara istrinya yang bekerja.
Jazakumullah khoir
➡Ustadz Imam Fauzi: Apakah istri memberikan zakat fitrah untuk suami ?
Begini zakat fitrah itu wajib dikeluarkan oleh orang yang pada akhir bulan ramadlan memiliki harta yang melebihi kebutuhannya di tanggal 1 syawal. Jadi misalnya kebutuhan umum masyarakat indonesia itu rata-ratanya per orang sehari butuh 30 ribu, maka jika dia memiliki uang di akhir ramadlan sebanyak 70 ribu, maka dia wajib untuk mengeluarkan zakat. Apakah kira-kira mungkin dia tidak memiliki uang sejumlah itu di akhir bulan ? masak ia dia tidak bekerja sama sekali ? alias penggangguran asli dan asli. Sekalipun dia termasuk orang miskin, dalam hal ini, maka dia tetap berkewajiban untuk mengeluarkan zakat fitrah ini. Ingat zakat fitrah ini juga diberi nama zakat pribadi (zakatun nafsi, dalam bahasa arab disebut). Nah karena dia termasuk miskin, maka nanti ketika pembagian dia akan menerima bagian dari ashnaf fakir miskin itu.
Istri tidak berkewajiban memberikan nafkah kepada suami, walaupun suami miskin dan istri kaya. Tetapi suamilah yang wajib memberi nafkah kepada istri dan anak-anak. Karena ini kewajiban, jika dia miskin atau terkena PHK misalnya, dan istri yang harus mengeluarkan nafkah, maka ini dihitung sebagai hutang suami yang harus dibayar nanti ketika suami sudah punya uang atau kaya. Jadi tugas suami itu berat. Dalam kasus anda ini istri boleh memberikan “pinjaman” kepada suami untuk membayar zakat fitrah. Nanti “pinjaman” itu harus dikembalikan.
๐๐ปHesti, Bogor
❓Assalamualaikum...ustadz, selama ini ortu lebih banyak menyalurkan zakat maal nya pd saudara2nya yg hidup sederhana, bukan tergolong miskin. Karena menurut beliau saudara harus didahulukan. Padahal menurut kami tidak tepat sasaran, krn saudara2 tsb bukan orang miskin /termasuk golongan yg berhak menerima zakat. Mohon pencerahan nya ustadz, jazakallah ๐
➡Ustadz Imam Fauzi: Zakat itu harus diserahkan kepada yang berhak. Jika tidak diserahkan kepada yang berhak, maka kewajiban itu tetap ada dan tidak gugur, artinya dia tetap berkewajiban mengeluarkan zakat yang dimaksud. Karena itu sebaiknya zakat itu diserahkan pengelolannya kepada lembaga amil zakat yang resmi, semacam LAZISMU, Rumah Zakat, YDSF atau yang lainnya, bukan dikelola masing-masing. Untuk saudara berikanlah infak dan sedekah yang lainnya. Jangan dari zakat.
๐๐ป Mala- Bogor
❓Bagaimana apabila zakat maal kita salurkan untk pembangunan masjid?
[19/6 14.21] Ustadz Imam Fauzi: pertanyaan ini sudah dijawab tadi, zakat itu sebaiknya tidak disalurkan secara personal, tetapi kepada lembaga amil zakat yang resmi. dan memang itulah sebenarnya yang dilakukan semenjak Islam itu lahir dan itulah yang diajarkan oleh Rasulullah dan dilaksanakan sepenuhnya oleh para amil zakat, seperti Muadz bin Jabal yang diutus ke yaman itu, sebagai da'i sekaligus sebagai amil. dan itu pula yang dilakukan oleh Abu Hurairah ketika diutus Umar ke Bahran untuk menjadi gubernur sekaligus sebagai amil. Potensi zakat Indonesia seperti yang dinyatakan oleh BZNAs pada tahun 2016 kemarin adalah sekitar 284 trilyun. Tetapi yang berhasil dikumpulkan oleh seluruh lembaga amil zakat di seluruh Indonesia hanya kurang dari 4 trilyun saja. Boleh jadi kecilnya jumlah zakat yang bisa dihimpun itu adalah karena banyaknya kaum muslimin yang mendistrikbusikan langsung zakatnya kepada mustahiq. jika zakat itu dikelola oleh lembaga resmi dan profesional, akan banyak hal yang dihasilkan dengan 284 Trilyun itu. Itu sudah melebihi kekayaan orang trekaya di Indonesia saat ini. karena itu mari keluarkan zakat melalui lembaga resmi dana mil resmi.
๐๐ปNuning_Bogor
❓Bagaimana mengelola zakat yang baik agar bisa berdayaguna bagi masyarakat.
Contoh kecil lingkup masjid saja. Bila saya perhatikan masih banyak dana2 DKM yg numpuk di Bank daripada dikelola di masyarakat ๐
➡Ustadz Imam Fauzi: jadi yang dimaksud dengan hutang ini bukan kebiasaan kredit ya ... kredit panci, kredi thp di luar kebutuhan pokok yang melebihi kapasitas yang dubutuhkan, misalnya beli hp yang berkamera 20 mega pixel. sementara anda tidak bertugas sebagai wartawan dan tidak ada kebutuhan yang berhubungan dengan fotograpi selain selvi.
๐๐ปWita- jakarta timur
❓Ustadz, maaf ada hal-hal yang blm saya fahami dlm SYARAT-SYARAT HARTA WAJIB ZAKAT no 2. Bersifat produktif baik secara riil ataupun tidak 》
❓bagaimanakah maksudnya
➡ Ustadz Imam Fauzi: SYARAT-SYARAT HARTA WAJIB ZAKAT
1. Harta tersebut baik dan halal.
2. Bersifat produktif, baik secara riil ataupun tidak riil. Dengan demikian, harta yang tidak berkembang dan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup pemiliknya tidaklah wajib dizakati, seperti rumah tinggal dengan segala perlengkapannya, kendaraan pribadi, perhiasan yang dipakai secara tidak berlebihan.
3. Dalam kepemilikan penuh.
4. Mencapai nishab (batas minimal harta yang dikenakan zakat).
5. Mencapai haul (berlalu setahun) untuk beberapa jenis harta, seperti emas dan perak, harta perniagaan, dan hewan ternak.
6. Surplus dari kebutuhan pokok minimal (primer).
7. Terbebas dari hutang yang jatuh tempo. (hutang jatuh tempo adalah hutang yang harus dibayar saat kita mengeluarkan zakat itu yang berhubungan dengan profesi yang sedang kita tekuni yang kita keluarkan zakatnya itu)
➡Yang dimaksud dengan produktif riil adalah harta yang memang diputar untuk menghasilkan laba, seperti harta dagangan. yang tidak riil adalah beli rumah hanya untuk invesitasi atau misalnya beli mobil 2, sementara yang dibutuhkan oleh keluarga itu hanya 1 saja. maka yang 1 wajib dikeluarkan zakatnya. ini harta yang seharusnya produktif.
❓bagaimana bila mampu dan bekerja namun tidak mencukupi kebutuhan dasar karena menyekolahkan anak ke jenjang perguruan tinggi hingga berhutang kesana kemari ?
➡Ustadz Imam Fauzi: orang yang mampu bekerja tetapi tidak mencukupi kebutuhanya itulah yang disebut sebagai orang miskin. yang dimaksud dengan kebutuhan ini adalah kebutuhan pokok hidp sebagai manusia normal. orang ini berhak untuk menerima zakat.
๐ปTanggapan-Tanggapan
๐๐ผNonie Cahyaningtyas: Ustad, kan katanya klo gaji suami kurang dari 6jt sekian, belum wajib zakat kah??
➡Ustadz Imam Fauzi: silahkan dihitung kebutuhan pokoknya setahun berapa, ada tidak hutang untuk kebutuhan pokoknya. intinya gunakan rumus ini.
alam kasus misalnya gaji hanya 6 juta, tetapi seluruh kebutuhan ditanggung mertua, sehingga dia hanya mengeluarkan 1 juta saja per bulan untuk keperluan pokonya, untuk beli pulsa dll. misalnya. maka dia wajib zakat. karena gaji bersihnya 5 juta x 12 bulan. lebih dri nishob. jadi patokannya adalah rumus, bukan berapa besaran gaji.
Orang yang gajinya 10 juta sekalipun, kalau seluruh gajinya habis untuk beli kebutuhan pokonya, ya tidak harus zakat.
๐๐ป +62 896-2915-9 : Ustadz untuk zakat perhiasan klo d tempat saya berapa gram pun kena zakat klo emas simpann baru adanishob betul ??
➡Ustadz Imam Fauzi: zakat perhiasan ada perbedaan pendapat. madzhab syafi'i tidak wajib zakat dan madzhab hambali wajib zakat. yang mengatakan wajib zakat itu disyaratkan nishob. jadi nishob tetap syarat wajib.
๐๐ปLela Qodriyah: Klo mahar dlm bentuk emas ttp hrs d kluarkan zakat tdk tadz?
➡Ustadz Imam Fauzi: jika sudah mencapai nishob dan satu haul, ya harus.
Tapi kalau maharnya hanya 1 grm emas saja ...
Lela Qodriyah: Owh brarti tdk d kluarkan zakat nya ya klo g smpe nishob 85gram emas n haul?
Maharnya jg jd g produktif krn cm d simpan. Boleh g y mahar d putar jd usaha?
➡Ustadz Imam Fauzi: ini saya kasih bocoran ya ummahat yang mulia. mahar keluarga rasulullah itu adalah sekitar 40 dinar atau 400 dirham. ada satu istri beliau yang maharnya 400 dinar. itu mahar yang sederhana waktu itu dan hingga sekarang di negeri arab sana.
Ingat kisah perempuan pertama yang meminta Khulu' kepada suaminya, yaitu istrinya Rifa'ah bin Rafi'. kemudian Rasulullah meminta istri itu untuk memngembalikan maharnya. Tahukah apa maharnya ? Kebun kurma ...
๐Ustzh Athia Tsafithri A:
Punten ustad boleh minta penjelasan mengenai zakat yang diberikan untuk pembangunan masjid, sekolah, dan rumah sakit. Syukran
➡Ustadz Imam Fauzi: ini termasuk fi sabilillah. tapi ya itu ya saran saya silahkan zakat disalurkan di lembaga amil resmi, nanti mereka yang akan bangun masjid dan sekolah atau ruah sakit. ini penting untuk tujuan distribusi agar merata. ada yang merancang ada yang mensurvei kebutuhan dan ada yang melaksanakan. ini tidak mungkin dilakukan oleh personal.
๐๐ป+62 896-2915-93 : Ustadz untuk zakat penghasilan knp nishobnya ngmbil ke 20 dinar tidak ke 200 dirham ??
➡Ustadz Imam Fauzi: kalau dulu sama ibu 20 dinar itu sama dengan 200 dirham. karena 10 dirham - 1 dinar. jadi sebenarnya sama saja. kalau sekarang berbeda, maka patokan yang lebih pas adalah kepada dinar, sebagai logam mulia yang jauh lebih tahan dan lebih mampu dijadikan sebagai alat ukur/tukar.
๐๐ป +62 896-1729-47:Saya melihat beberapa lembaga zakat seperti Rumah Zakat, DPU DT, patokan zakat profesi itu nishobnya 570kg beras, jadi disamakan dengan zakat pertanian. Jadi baiknya untuk zakat profesi memakai nishob yang mana?
➡Ustadz Imam Fauzi: memang ada yang demikian Ibu, mereka memakai qiyas yang lain. Yang saya sampaikan di atas itu adalah yang paling kuat setidaknya menurut saya pribadi. ada yang mengqiyaskan kepada zakat tanaman, sekitar 570 kg beras dan dikeluarkan setiap menerima. tetapi qiyas ini kurang pas, karena : zakat tanaman berbeda dengan zakat profesi. zakat profesi lebih bersifat uang, sedangkan zakat tanaman lebih kepada bersifat bahan pokok. kaidah zakat : semakin harta itu nampak dan semakin dekat kepada kebutuhan pokok, maka zakatnya semakin besar. ini yang menjelaskan mengapa zakat beras itu 10 atau 5 persen. sedangkan zakat perniagaan, atau zakat kambing itu 2.5 persen atau 1/40.
Lagi pula mereka menyatakan kewajiban mengeluarkan zakatnya adalah 2.5 persen untuk zakat profesi. Ini qiyas yang tidak konsisten. Pokok zakatnya diqiyaskan kepada zakat beras, sedangkan zakat yang dikelauarkan diqiyaskan kepada zakat emas.
๐ *PENUTUP MATERI* ๐
```Zakat itu rukun Islam, sedekah itu sunnah. Saran saya maksimalkan untuk melaksanakan yang wajib terlebih dahulu, kemudian melakukan yang sunnah``` .
```Jangan dibalik ya .... orang yang gemar sedekah tetapi tidak mengeluarkan zakat, itu sama dengan orang yang senantiasa shalat tahajjud tetapi tidak pernah shalat dhuhur```.
```Pemateri: Ust. Imam Fauzi Lc, M. Pd
Moderator: Nazhroh
Notulen : Finny```
*FIQH ZAKAT*
๐ทMUKADIMAH
Sebagai salah satu kewajiban, bahkan rukun dan pilar utama ajaran Islam, selama ini zakat blm mendapatkan perhatian yg semestinya dari umat Islam baik dalam tataran pemahaman maupun pelaksanaannya. Hal ini berbeda dari perhatian kita terhadap rukun-rukun Islam yg lain seperti salat, puasa, dan haji. Permasalahan zakat jg sering kali diangkat hanya pada bulan Ramadhan, padahal sebetulnya zakat bukan hy permasalahan di bulan ramadhan..oleh karena itu penting sekali memberikan perhatian yg lebih terhadap zakat dengan mengadakan sosialisasi dan kajian tentang zakat serta optimalisasi peran lembaga amil zakat dengan tidak membatasinya pada bulan ramadhan saja.
๐ทURGENSI, FUNGSI DAN MANFAAT ZAKAT
1. Zakat merupakan rukun ketiga diantaa rukun-rukun Islam yang dalam al-Qur'an maupun Hadis hampir senantiasa digandengkan dengan salat.
2. Zakat merupakan bukti dan parameter keimanan serta keislaman seseorang
3. Zakat merupakan salah satu sumber kekuatan ekonomi umat..juga merupakan salah satu faktor penting untuk mewujudkan tanggung jawab sosial dan keseimbangan dalam distribusi harta (al-Hasyr :7)
4. Jika ditunaikan dan dikelola dgn benar, solusi terbaik untuk memberantas kemiskinan di kalangam umat islam dan negeri-negeri muslim
5. Zakat merupakan wujud dan bukti rasa syukur seorang mukmin atas kelapangan rizki yg diberikan Allah
6. Zakat berfungsi untuk memsucikan jiwa
7. Zakat sebagai pembersih harta pemiliknya
8. Zakat tidak akan mengurangi harta bahkan menambahnya
9. Dengam zakat, akan terbebas dari ancaman siksaan pedih di neraka.
10. Orang yg berzakan akan dicintai Allah dan Rasulnya juga orang2 yg beriman
๐ทMACAM - MACAM ZAKAT
1. Zakat fitrah
2. Zakat harta (maal)
๐ทSYARAT-SYARAT MUZAKKI
1. Islam
2. Merdeka
๐ทSYARAT-SYARAT HARTA WAJIB ZAKAT
1. Harta tersebut baik dan halal
2. Bersifat produktif baik secara riil ataupun tidak
3. Dalam kepemilikan penuh
4. Mencapai Nishab
5. Mencapai haul
6. Surplus dari kebutuhan pokok minimal
7. Terbebas dr hutang yg jatuh tempo
๐ทGOLONGAN YG BERHAK MENERIMA ZAKAT
1. Fakir
2. Miskin
3. 'Amil
4. Muallaf
5. Hamba sahaya
6. Orang yang mempunyai hutang
7. Fi Sabilillah
8. Ibnu Sabil
๐ทGOLONGAN YG TIDAK BERHAK MENERIMA ZAKAT
1. Orang kaya
2. Orang yg mampu dan berpeluang untuk bekerja
3. Non muslim
4. Isteri, bapak ke atas, ibu ke atas dan anak ke bawah
5. Keluarga Nabi Muhammad SAW.
๐ทSISTEM KELEMBAGAAN DALAM PENGELOLAAN ZAKAT
Selama memenuhi syarat dan tepat sasaran maka berzakat boleh melalui lembaga maupun langsung disalurkan sendiri..keduanya boleh dan sah. Namun sistem kelembagaan lebih utama dan lbh baik karena beberapa alasan :
1. Pengelolaan zakat secara kolektif melalui lembaga merupakan alternatif yg lebih dekat dgn sistem ideal pengelolaan zakat dalam Islam
2. Sistem kelembagaan lebih praktis dan memudahkan
3. Lebih terjamin untuk tepat sasaran
4. Sistem kelembagaan lebih mampu mengelola dan memgalokasikan zakat berdasarkan skala prioritas
5. Sistem kelembagaan menjadikan kewajiban berzakat sebagai syiar akan meningkatkan semangat bagi yg telah berzakat sekaligus memberikan keteladanan dan dorongan bagi yg belum sadar zakat
6. Sistem kelembagaan kolektif lebih efektif untuk menjadikan zakat sebagai basis ekonomi umat.
๐Kriteria Lembaga Pengelola Zakat :
1. Amanah dan terpercaya
2. Profesional dalam manajemen, operasional pengelolaan dan jajaran SDM nya
3. Transparan dan memenuhi kriteria standar audit
4. Memiliki dewan syariah yg kompeten sbg pengawal, pengawas dan rujukan syar'i bagi lembaga dalam menunaikan amanat umat
5. Berpengalaman dalam bidang pengelolaan dana ZISWAF ( Zakat, Infaq, Shadaqah, dan Wakaf) dari umat dan untuk umat.
6. Terbukti dan teruji dalam memenuhi kriteria2 diatas
7. Memiliki wilayah jangkauan operasional yg luas
8. Memenuhi unsur legal formal
๐พTakaran zakat dapat di lihat pada tabel zakat
๐ป *SESI DISKUSI* ๐ป
๐๐ปIndriyani-Sukoharjo
❓Untuk pedagang (emas) cara menghitung zakatnya bagaimana ya ? sedangkan labanya tiap bulan tidak tetap
❓klo jualan emas tu zakat ny apakah spt zakat kepemilikan emas ? per nishob zakatnya dan di keluarkan per thn ?
๐๐ป Finny-IIP Bogor
❓Ustadz, kalau Air Mata Air yang kita jual itu zakatnya masuk ke kriteria mana? Mohon penjelasannya
➡Ustadz Imam: Cara menghitung zakat perniagaan setelah mencapai 1 nishob :
1. jumlah uang cash perdagangan
2. Ditambah jumlah seluruh harta dagangan (dihitung harga beli, bukan harga jual)
3. Dikurangi hutang-hutang yang jatuh tempo, yang berhubungan dengan dagangannya.
Contoh riil :
Seseorang mulai berdagang baju dengan modal awal 10 juta. Kemudian terus berdagang dan menapai nishob pada tanggal 5 Dzul Hijjah 1431 H. Perhitungan nishob dengan konversi ke emas – 85 gram emas murni, yang masih 24 karat, bukan emas perhiasan (misalnya harganya 500.000 rupiah. Maka 85 x 500.000 = 42.5 juta. Ini batas nishob. Nah pedagang itu pada tanggal 5 Dzul Hijah itu nilai dagangannya (uang cash dan baju yang belum terjual) seharga 42.5 juta itu. Ini dicatat sebagai awal nishob.
Pada tahun berikutnya tanggal 5 Dzul Hijjah 1432 H. dia kembali mengaudit sendiri barang dagangannya. Jika lebih dari harga 85 gram emas saat itu setelah dipotong hutang yang jatuh tempo yang berhubungan dengan dagangannya, maka dia keluarkan zakatnya. Jika senilai 100 juta misalnya, maka dia keluarkan 2.5 % nya – 2.5 juta.
Untuk pedaganga emas, pedagang air, pedagang buah-buahan, baju, mobil, motor dan lain-lain seperti inilah cara perhituangannya.
Ini menjawab pertanyaan dari Indriyani Sukoharjo, Finni Iip Bogor.
Jadi kita tidak perlu menghitung keuntungan setiap bulan, tetapi cukup di akhir tahun menghitung uang cash yang ada, barang dagangan yang disediakan untuk dijual (atau yang belum laku) dikurangi dengan hutang yang jatuh tempo. Itu saja.
Ini sama dengan perhitungan zakat hewan, kambing misalnya. Ketika seseorang memiliki 40 ekor kambing di tanggal 1 syawal tahun x, maka tahun berikutnya di tanggal 1 syawal dia kembali menghitung kambing-kambingnya. Jika jumlahnya masih 40 atau lebih, maka dia keluarkan zakatnya. Dan jika berkurang, misalnya hanya 39 ekor, maka dia tidak wajib keluarkan zakatnya. Dia nunggu kembali kambingnya mencapai 40 ekor, dan ini dihitung kembali sebagai awal nishob (misalnya katakanlah di awal bulan muharram tahun berikutnya). Tahun bulan muharram tahun berikutnya dia kembali menghitung jumlah kambingnya. Demikian seterusnya. Jadi keuntungan setiap bulan atau perubahan jumlah kambing setiap bulan tidak perlu dihitung. Ini menurut pendapat yang kuat diantara para ulama. Dalam hal ini madzhab syafi’I lebih sulit karena setiap perubahan di tengah haul (tahun) itu diperhitungkan. Ini yang kuat karena inilah kebiasaan yang dilakukan oleh para amil zakat pada masa-masa emas Islam. Amil datang dia wal datahun dan datang kembali di akhir tahun. Dia audit dan dia ambil zakat. Itu kerjaan amil pada masa silam. Jadi tidak hanya duduk saja menunggu di kantor.
๐๐ปYeane-IIP Depok
Pertanyaan:
❓Apakah zakat niatnya harus diucapkan?
❓Jika membaca golongan yg berhak menerima zakat, maka apakah ibu / bpk mertua bisa mjd penerima jika memenuhi kriteria tsb? (Zakat dari menantunya, bukan dari anaknya
➡Ustadz Imam Fauzi: Apakah niat zkaat wajib dilafalkan ? jawabanya adalah tidak. Tetapi niat itu harus ada di dalam hati. Karena sebenarnya zakat itu diambil oleh amil, bukan kita serahkan kepada amil atau mustahiq. Tetapi karena konsdisi sekarang zakat itu kita berikan kepada amil atau kita telpon dan mereka datang, maka niat itu harus ada di dalam hati ketika menyerahkan harta itu. Tidak ada kata tertentu untuk niat. Bentuk kata dan kalimat apapun boleh, yang petnting dalam hati kita sengaja mengeluarkan harta dengan nominal tertentu ini untuk zakat. Ini bisa kita lakukan ketika serah terima, atau ketika menulis kuitansi atau yang semisalnya.
➡zakat kepada mertua ? sebaiknya mertua jika memang termasuk miskin, berikanlah sedekah dan infak lain, bukan zakat. sekalipun secara fiqih bisa mertua menerima zakat. tetapi riskan, mengingat kewajiban suami kepada istri atau istri kepada suami
๐๐ปWennie - IIP Bekasi
❓Hukum Zakat profesi dan bagaimana perhitungannya? Kapan pembayarannya?
❓Kan zakat harta perhitungannya nishabnya dikonversikan ke nilai emas. Nah, harga yang digunakan itu harga jual atau harga beli kembali?
๐๐ป Ungky / IIP Garut
❓Saya masih bingung tentang zakat penghasilan? Apakah dibayarkan per bulan atau per tahun?
#karena syarat zakat telah mencapai 1 haul
Bagaimana jika penghasilan kita mencukupi, bahkan bisa dikatakan lebih untuk konsumsi setiap bulan. Tetapi tidak punya tabungan. Karena kelebihan 'gaji' setiap bulan kita sisihkan untuk membantu keluarga yang kurang mampu. Bagaimana zakat malnya?
๐๐ปNonie – Bogor
Saya ingin bertanya, kadang masih suka salah paham ttg ini:
❓Dalam materi dijelaskan ttg syarat2 wajib zakat. Bahwa yg bebas dr hutang (tempo), wajiba zakat. Maka jika masih berhutang (tempo) apakah artinya kita tidak wajib utk berzakat? Bisa dijelaskan contoh2 (terhutangnya)?
❓Untuk berzakat, adakah syarat wajib bagi suami yg bila dihitung sesuai jumlah gajinya? Mksdnya gaji berapakah yg disebut memenuhi kriteria zakat atau "pantas" bagi suami untuk wajib zakat ( termasuk menzakatkan keluarganya yg tertanggung )?
๐๐ปiyas- solo
❓Mau tanya ttg penerima zakat kategori "mempunyai hutang", kalo dia hutangnya sudah sering/seperti tidak bisa lepas dr hutang (menjadi kebiasaan tuk berhutang), apakah dia masih tmsk yg berhak mendapat zakat?
๐๐ปWita-Jakarta
❓apakah berarti tidak boleh membayar zakat profesi atas gaji bulan depan (yg belum diterima tapi insya Allah akan diterima pada saatnya)?
❓bagaimana menghitung kebutuhan minimal ini ?
❓untuk zakat profesi berarti jumlahnya dikurangi kewajiban hutang yg harus dibayar dulu kah ?
➡Ustadz Imam Fauzi: Untuk zakat profesi, cara perhitungannya adalah :
1. Jumlah total penghasilan selama 1 tahun (termasuk gaji take home pay, bonus, dan lain-lain yang berhubungan dengan profesinya).
2. Dikurangi kebutuhan pokok (makan, minum, kesehatan, biaya sekolah, listrik, pdam, gas, telepon dna internet, transporsi rutin untuk keperluan kerja atau sekolah atau yang lain).
3. Dikurangi hutang jatuh tempo untuk perluan pokok di atas (misalnya untuk kredit rumah, kredit mobil atau motor untuk kerja). Ingat di sini hutang untuk keperluan pokok ya …., bukan hutang untuk beli panci, kosmetik, kredit hp melebihi kebutuhannya, renovasi rumah diluar keperluan dasar atau kebutuhan tertier yang lain). Silahkan dipahami ya …
Contoh nyata : seorang pegawai dengan gaji :
1. Gaji take home pay per bulan 15 juta
2. Bonus di tahun itu 50 juta
3. Hadiah dari perusahaan 60 juta
Total semuanya 180 juta + 50 + 60 = 290 juta. Ini total penghasilan 1 tahun. Jadi sudah masuk nishob.
Kebutuhannya dengan 1 istri dan 4 orang anak :
1. Makanan dan minum selama per bulan 5 juta = 60 juta
2. Spp untuk anak-anaknya per bulan 2 juta = 2 juta
3. Kredit rumah per bulan 2 juta = 24 juta
4. Biaya kesehatan (untuk bpjs misalnya) untukm 6 orang 300 ribu per bulan = 1.8 juta
5. Biaya listrik per buan 500 ribu = 6 juta
6. Biaya gas per bulan 100 ribu = 1.2 juta
7. Biaya kredit mobil 2 juta perbulan = 24 juta
Total kebutuhan pokok : 60 + 2 + 24 + 1.8 + 6 + 1.2 + 24 = 119 juta
Jadi yang dikeluarkan zakatnya : 290 juta – 119 juta = 171 juta
171 juta ini dikalikan 2.5 % = 4.275 juta.
4.275.000 inilah zakat yang dikeluarkan di akhir tahun.
Nah setelah diketahui angka 4.275 juta ini, maka cara mengeluarkan zakatnya boleh dikeluarkan langsung di akhir tahun. Inilah yang umum dilakukan dan ini batas akhir kewajibannya. Tetapi dia boleh mencicilnya setiap bulan dan mengeluarkannya di akhir setiap bulan. Jadi 4.275 juta : 12 = 356.250 (tiga ratus lima puluh enam ribu dua ratus lima pulih rupiah). Dia mengeluarkannya setiap bulan.
Dengan catatan bawah kebutuhan manusia tidak sama setiap tahun, karena misalnya pada tahun tertentu ada anggota keluarga yang tertimpa musibah, sehingga harus mengeluarkan biaya yang besar, atau ada keperluan yang lainnya yang masuk kategori pokok. Misalnya ada banjir yang merobohkan rumah, mobil kecurian sehingga harus kredit baru atau yang lainnya.
Ini menjawab pertanyaan dari banyak penanya terkait kebutuhan pokok, yang dimaksud dengan hutang dan cara perhitungan zakat profesi. Termasuk yang bertanya tentang gaji yang selalu habis di akhir bulan. Jadi yang harus dilakukan adalah mengitung keseluruhan kebutuhan pokok setiap personal dalam 1 keluarga itu. Kejujuran sangat dibutuhkan di sini. Ingat tidak ada yang rahasia di sisi Allah. Allah tahu semua yang kita jelaskan dan yang kita rahasiakan.
Saya sendiri setiap bulan sudah dipotong gaji saya sebagai zakat oleh LAZISMU, mulai tahun ini.
Apakah boleh zakat melebihi kewajiban yang seharusnya ?. Boleh, karena zakat itu bukan kewajiban yang ditetapkan secara pasti. Tetapi kewajiban muzakki adalah mengetahui kadar zakat yang dia keluarkan. Jika lebih, maka itu masuk sedekah. Contohnya dalam kasus di atas dia wajib mengeliarkan zakat profesi 4.275 juta setahun. Tetapi dia mengeluarkan 5 juta. Apakah boleh ? Boleh. Tetapi yang 4.275 itu sebagai zakat dan sisanya sebagai sedekah. Niatkan demikian
❓๐๐ปNazroh/IIP Bogor
❓Bagaimana kl ada orang yg syarat2nya sbg muzakki maupun hartanya terpenuhi tp enggan membayar zakat?
❓ Apa yang sebaiknya kita lakukan terhadap muslim yg tidak sadar zakat?
Jazakumullah
➡ Ustadz Imam Fauzi: Jika ada orang yang sudah wajib zakat tetapi dia enggan membayar zakat, maka hukumnya sama dengan orang yang meninggalkan rukun Islam yang lain, seperti shalat, puasa dan lainya. Jika dia enggan karena mengingkari kewajiban zakat, maka dia murtad. Jika dia enggan karena malas atau pelit, maka dia harus diminta bertaubat. Dalam hal ini ulil amri atau pemerintah yang berkewajiban melakukan eksekusi dan para da’I yang berkewajian untuk mendakwahi dan para tetangga, teman, saudara atau yang lainnya berkewajiban untuk memberrikan nasehat.
Dan sebagai seorang muslim yang kita lakukan adalah mensosialisikan kewajiban zakat ini. Dan ini merupakan kewajiban no 3 bahkan sebelum puasa dan haji. Kita sadarkan mereka bahwa ini lebih wajib dilakukan oleh kaum muslimin. Urutannya nomor 3. Jika banyak orang berhutang untuk umrah atau haji, padahal haji dan umrah itu tidak wajib bagi orang yang tidak mampu alias tidak harus dilakukan dengan cara berhutang 9apalagi yang berbunga). Tetapi mengapa kok tidak ada orang yang berhutang untuk zakat. Kalau jawabannya belum mencapai nishob, maka jawabanya sama. Haji dan umrah jugta tidak wajib bagi yang tidak mampu. Kalau yang nomor 5 lebih didahulukan dripada yang nomor 3, maka pertanyaannya : _apakah anda sehat_ ?
๐๐ปNo name
❓Apakah boleh istri membayarkan zakat fitrah suami dan anak-anak?
Jika suami dalam kondisi tidak bekerja dan tidak mempunyai penghasilan apapun, sementara istrinya yang bekerja.
Jazakumullah khoir
➡Ustadz Imam Fauzi: Apakah istri memberikan zakat fitrah untuk suami ?
Begini zakat fitrah itu wajib dikeluarkan oleh orang yang pada akhir bulan ramadlan memiliki harta yang melebihi kebutuhannya di tanggal 1 syawal. Jadi misalnya kebutuhan umum masyarakat indonesia itu rata-ratanya per orang sehari butuh 30 ribu, maka jika dia memiliki uang di akhir ramadlan sebanyak 70 ribu, maka dia wajib untuk mengeluarkan zakat. Apakah kira-kira mungkin dia tidak memiliki uang sejumlah itu di akhir bulan ? masak ia dia tidak bekerja sama sekali ? alias penggangguran asli dan asli. Sekalipun dia termasuk orang miskin, dalam hal ini, maka dia tetap berkewajiban untuk mengeluarkan zakat fitrah ini. Ingat zakat fitrah ini juga diberi nama zakat pribadi (zakatun nafsi, dalam bahasa arab disebut). Nah karena dia termasuk miskin, maka nanti ketika pembagian dia akan menerima bagian dari ashnaf fakir miskin itu.
Istri tidak berkewajiban memberikan nafkah kepada suami, walaupun suami miskin dan istri kaya. Tetapi suamilah yang wajib memberi nafkah kepada istri dan anak-anak. Karena ini kewajiban, jika dia miskin atau terkena PHK misalnya, dan istri yang harus mengeluarkan nafkah, maka ini dihitung sebagai hutang suami yang harus dibayar nanti ketika suami sudah punya uang atau kaya. Jadi tugas suami itu berat. Dalam kasus anda ini istri boleh memberikan “pinjaman” kepada suami untuk membayar zakat fitrah. Nanti “pinjaman” itu harus dikembalikan.
๐๐ปHesti, Bogor
❓Assalamualaikum...ustadz, selama ini ortu lebih banyak menyalurkan zakat maal nya pd saudara2nya yg hidup sederhana, bukan tergolong miskin. Karena menurut beliau saudara harus didahulukan. Padahal menurut kami tidak tepat sasaran, krn saudara2 tsb bukan orang miskin /termasuk golongan yg berhak menerima zakat. Mohon pencerahan nya ustadz, jazakallah ๐
➡Ustadz Imam Fauzi: Zakat itu harus diserahkan kepada yang berhak. Jika tidak diserahkan kepada yang berhak, maka kewajiban itu tetap ada dan tidak gugur, artinya dia tetap berkewajiban mengeluarkan zakat yang dimaksud. Karena itu sebaiknya zakat itu diserahkan pengelolannya kepada lembaga amil zakat yang resmi, semacam LAZISMU, Rumah Zakat, YDSF atau yang lainnya, bukan dikelola masing-masing. Untuk saudara berikanlah infak dan sedekah yang lainnya. Jangan dari zakat.
๐๐ป Mala- Bogor
❓Bagaimana apabila zakat maal kita salurkan untk pembangunan masjid?
[19/6 14.21] Ustadz Imam Fauzi: pertanyaan ini sudah dijawab tadi, zakat itu sebaiknya tidak disalurkan secara personal, tetapi kepada lembaga amil zakat yang resmi. dan memang itulah sebenarnya yang dilakukan semenjak Islam itu lahir dan itulah yang diajarkan oleh Rasulullah dan dilaksanakan sepenuhnya oleh para amil zakat, seperti Muadz bin Jabal yang diutus ke yaman itu, sebagai da'i sekaligus sebagai amil. dan itu pula yang dilakukan oleh Abu Hurairah ketika diutus Umar ke Bahran untuk menjadi gubernur sekaligus sebagai amil. Potensi zakat Indonesia seperti yang dinyatakan oleh BZNAs pada tahun 2016 kemarin adalah sekitar 284 trilyun. Tetapi yang berhasil dikumpulkan oleh seluruh lembaga amil zakat di seluruh Indonesia hanya kurang dari 4 trilyun saja. Boleh jadi kecilnya jumlah zakat yang bisa dihimpun itu adalah karena banyaknya kaum muslimin yang mendistrikbusikan langsung zakatnya kepada mustahiq. jika zakat itu dikelola oleh lembaga resmi dan profesional, akan banyak hal yang dihasilkan dengan 284 Trilyun itu. Itu sudah melebihi kekayaan orang trekaya di Indonesia saat ini. karena itu mari keluarkan zakat melalui lembaga resmi dana mil resmi.
๐๐ปNuning_Bogor
❓Bagaimana mengelola zakat yang baik agar bisa berdayaguna bagi masyarakat.
Contoh kecil lingkup masjid saja. Bila saya perhatikan masih banyak dana2 DKM yg numpuk di Bank daripada dikelola di masyarakat ๐
➡Ustadz Imam Fauzi: jadi yang dimaksud dengan hutang ini bukan kebiasaan kredit ya ... kredit panci, kredi thp di luar kebutuhan pokok yang melebihi kapasitas yang dubutuhkan, misalnya beli hp yang berkamera 20 mega pixel. sementara anda tidak bertugas sebagai wartawan dan tidak ada kebutuhan yang berhubungan dengan fotograpi selain selvi.
๐๐ปWita- jakarta timur
❓Ustadz, maaf ada hal-hal yang blm saya fahami dlm SYARAT-SYARAT HARTA WAJIB ZAKAT no 2. Bersifat produktif baik secara riil ataupun tidak 》
❓bagaimanakah maksudnya
➡ Ustadz Imam Fauzi: SYARAT-SYARAT HARTA WAJIB ZAKAT
1. Harta tersebut baik dan halal.
2. Bersifat produktif, baik secara riil ataupun tidak riil. Dengan demikian, harta yang tidak berkembang dan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup pemiliknya tidaklah wajib dizakati, seperti rumah tinggal dengan segala perlengkapannya, kendaraan pribadi, perhiasan yang dipakai secara tidak berlebihan.
3. Dalam kepemilikan penuh.
4. Mencapai nishab (batas minimal harta yang dikenakan zakat).
5. Mencapai haul (berlalu setahun) untuk beberapa jenis harta, seperti emas dan perak, harta perniagaan, dan hewan ternak.
6. Surplus dari kebutuhan pokok minimal (primer).
7. Terbebas dari hutang yang jatuh tempo. (hutang jatuh tempo adalah hutang yang harus dibayar saat kita mengeluarkan zakat itu yang berhubungan dengan profesi yang sedang kita tekuni yang kita keluarkan zakatnya itu)
➡Yang dimaksud dengan produktif riil adalah harta yang memang diputar untuk menghasilkan laba, seperti harta dagangan. yang tidak riil adalah beli rumah hanya untuk invesitasi atau misalnya beli mobil 2, sementara yang dibutuhkan oleh keluarga itu hanya 1 saja. maka yang 1 wajib dikeluarkan zakatnya. ini harta yang seharusnya produktif.
❓bagaimana bila mampu dan bekerja namun tidak mencukupi kebutuhan dasar karena menyekolahkan anak ke jenjang perguruan tinggi hingga berhutang kesana kemari ?
➡Ustadz Imam Fauzi: orang yang mampu bekerja tetapi tidak mencukupi kebutuhanya itulah yang disebut sebagai orang miskin. yang dimaksud dengan kebutuhan ini adalah kebutuhan pokok hidp sebagai manusia normal. orang ini berhak untuk menerima zakat.
๐ปTanggapan-Tanggapan
๐๐ผNonie Cahyaningtyas: Ustad, kan katanya klo gaji suami kurang dari 6jt sekian, belum wajib zakat kah??
➡Ustadz Imam Fauzi: silahkan dihitung kebutuhan pokoknya setahun berapa, ada tidak hutang untuk kebutuhan pokoknya. intinya gunakan rumus ini.
alam kasus misalnya gaji hanya 6 juta, tetapi seluruh kebutuhan ditanggung mertua, sehingga dia hanya mengeluarkan 1 juta saja per bulan untuk keperluan pokonya, untuk beli pulsa dll. misalnya. maka dia wajib zakat. karena gaji bersihnya 5 juta x 12 bulan. lebih dri nishob. jadi patokannya adalah rumus, bukan berapa besaran gaji.
Orang yang gajinya 10 juta sekalipun, kalau seluruh gajinya habis untuk beli kebutuhan pokonya, ya tidak harus zakat.
๐๐ป +62 896-2915-9 : Ustadz untuk zakat perhiasan klo d tempat saya berapa gram pun kena zakat klo emas simpann baru adanishob betul ??
➡Ustadz Imam Fauzi: zakat perhiasan ada perbedaan pendapat. madzhab syafi'i tidak wajib zakat dan madzhab hambali wajib zakat. yang mengatakan wajib zakat itu disyaratkan nishob. jadi nishob tetap syarat wajib.
๐๐ปLela Qodriyah: Klo mahar dlm bentuk emas ttp hrs d kluarkan zakat tdk tadz?
➡Ustadz Imam Fauzi: jika sudah mencapai nishob dan satu haul, ya harus.
Tapi kalau maharnya hanya 1 grm emas saja ...
Lela Qodriyah: Owh brarti tdk d kluarkan zakat nya ya klo g smpe nishob 85gram emas n haul?
Maharnya jg jd g produktif krn cm d simpan. Boleh g y mahar d putar jd usaha?
➡Ustadz Imam Fauzi: ini saya kasih bocoran ya ummahat yang mulia. mahar keluarga rasulullah itu adalah sekitar 40 dinar atau 400 dirham. ada satu istri beliau yang maharnya 400 dinar. itu mahar yang sederhana waktu itu dan hingga sekarang di negeri arab sana.
Ingat kisah perempuan pertama yang meminta Khulu' kepada suaminya, yaitu istrinya Rifa'ah bin Rafi'. kemudian Rasulullah meminta istri itu untuk memngembalikan maharnya. Tahukah apa maharnya ? Kebun kurma ...
๐Ustzh Athia Tsafithri A:
Punten ustad boleh minta penjelasan mengenai zakat yang diberikan untuk pembangunan masjid, sekolah, dan rumah sakit. Syukran
➡Ustadz Imam Fauzi: ini termasuk fi sabilillah. tapi ya itu ya saran saya silahkan zakat disalurkan di lembaga amil resmi, nanti mereka yang akan bangun masjid dan sekolah atau ruah sakit. ini penting untuk tujuan distribusi agar merata. ada yang merancang ada yang mensurvei kebutuhan dan ada yang melaksanakan. ini tidak mungkin dilakukan oleh personal.
๐๐ป+62 896-2915-93 : Ustadz untuk zakat penghasilan knp nishobnya ngmbil ke 20 dinar tidak ke 200 dirham ??
➡Ustadz Imam Fauzi: kalau dulu sama ibu 20 dinar itu sama dengan 200 dirham. karena 10 dirham - 1 dinar. jadi sebenarnya sama saja. kalau sekarang berbeda, maka patokan yang lebih pas adalah kepada dinar, sebagai logam mulia yang jauh lebih tahan dan lebih mampu dijadikan sebagai alat ukur/tukar.
๐๐ป +62 896-1729-47:Saya melihat beberapa lembaga zakat seperti Rumah Zakat, DPU DT, patokan zakat profesi itu nishobnya 570kg beras, jadi disamakan dengan zakat pertanian. Jadi baiknya untuk zakat profesi memakai nishob yang mana?
➡Ustadz Imam Fauzi: memang ada yang demikian Ibu, mereka memakai qiyas yang lain. Yang saya sampaikan di atas itu adalah yang paling kuat setidaknya menurut saya pribadi. ada yang mengqiyaskan kepada zakat tanaman, sekitar 570 kg beras dan dikeluarkan setiap menerima. tetapi qiyas ini kurang pas, karena : zakat tanaman berbeda dengan zakat profesi. zakat profesi lebih bersifat uang, sedangkan zakat tanaman lebih kepada bersifat bahan pokok. kaidah zakat : semakin harta itu nampak dan semakin dekat kepada kebutuhan pokok, maka zakatnya semakin besar. ini yang menjelaskan mengapa zakat beras itu 10 atau 5 persen. sedangkan zakat perniagaan, atau zakat kambing itu 2.5 persen atau 1/40.
Lagi pula mereka menyatakan kewajiban mengeluarkan zakatnya adalah 2.5 persen untuk zakat profesi. Ini qiyas yang tidak konsisten. Pokok zakatnya diqiyaskan kepada zakat beras, sedangkan zakat yang dikelauarkan diqiyaskan kepada zakat emas.
๐ *PENUTUP MATERI* ๐
```Zakat itu rukun Islam, sedekah itu sunnah. Saran saya maksimalkan untuk melaksanakan yang wajib terlebih dahulu, kemudian melakukan yang sunnah``` .
```Jangan dibalik ya .... orang yang gemar sedekah tetapi tidak mengeluarkan zakat, itu sama dengan orang yang senantiasa shalat tahajjud tetapi tidak pernah shalat dhuhur```.
Minggu, 08 Januari 2017
KERLAP FIELDTRIP : INDONESIA INTERNATIONAL BOOK FAIR (IIBF) 2016
Pekan
lalu, tepatnya tanggal 29 September 2016 KERLAP Depok menghadiri pameran buku
Indonesia International Book Fair (IIBF) 2016 yang bertempat di Jakarta
Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta.
Fieldtrip
KERLAP kali ini memang seru sekali, lho, paman bibi.. Karena merupakan
fieldtrip dengan jumlah peserta terbanyak! Bagaimana tidak? peserta dari KERLAP
saja yang hadir saat itu sekitar 40 orang tua dan 56 anak-anak. Waah.. ramai
sekali.
Dengan
mengangkat tema Seni & Budaya (Art & Culture), IIBF yang telah menjadi
agenda tahunan para bibliofil (penggiat dan pencinta literasi), diharapkan
bisa menjadi one stop literacy activity, yaitu pusat kegiatan promosi
yang komperhensif untuk mempromosikan buku, copyrights, penulis, perpustakaan
dan pendidikan serta sarana promosi seni, budaya, pariwisata, dan industri
kreatif.
Setelah
tahun lalu Korea Selatan yang terpilih, tahun ini Malaysia menjadi Tamu
Kehormatan di IIBF 2016. Hal ini dengan berbagai pertimbangan. Antara lain,
kerja sama yang sudah terjalin dengan sangat baik antara penerbit Indonesia dan
penerbit Malaysia. Banyak buku Indonesia yang diterbitkan di Malaysia dan
sebaliknya, buku-buku Malaysia juga diterbitkan di Indonesia. [i]
WISATA
LITERASI DAN BUDAYA (LITERACY FUN FIELDTRIP)
![]() |
| kuis interaktif di Stand KPK |
Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang diadakan di IIBF dalam beberapa tahun terakhir. Kegiatan ini ditujukan bagi siswa-siswi TK-SD yang bertujuan untuk memperkenalkan kepada anak-anak bahan bacaan dan kekayaan khazanah literatur serta budaya dari berbagai daerah di Tanah Air dan beberapa negara-negara sahabat [ii].
KERLAP
berkesempatan untuk mendaftar dalam kegiatan ini dan sudah mengagendakan dari 2
pekan sebelumnya. Diawali dengan membuka pendaftaran di grup untuk siapa saja
yang ingin ikut, kemudian mengirimkan formulir pendaftaran kepada panitia IIBF
melalui e-mail, lalu merencanakan teknis keberangkatan dan kegiatan saat
hari-H. Wisata literasi untuk KERLAP dibagi menjadi dua. Sesi pagi pukul
09.00-11.00 adalah untuk KERLAP balita, sedangkan sesi siang pukul 13.00-15.00
adalah untuk KERLAP ATLIT.
Antusias
dari paman bibi KERLAP untuk memberikan kegiatan yang positif untuk anak-anak
sungguh luar biasa. Padahal di pekan sebelumnya, KERLAP Balita baru saja
mengadakan playdate peringatan Hari Tani di Rumah bibi Delih bunda Gibral.
![]() |
| Rombongan peserta dari Depok baru sampai di Parkiran BIs di JCC |
Selanjutnya
anak-anak dan orang tua diberi arahan untuk berkumpul di depan panggung karena
akan ada pertunjukkan dongeng. Waaah,, siapa yang tidak senang mendengarkan
dongeng? Maka dengan segera, lantai di depan panggung langsung penuh dengan
anak-anak dan orang tua KERLAP yang duduk dengan tertib. Suasana depan panggung
tambah ramai karena ternyata bukan hanya anak-anak dari KERLAP saja yang akan
ikut wisata literasi, ada sekitar 3-5 rombongan dari sekolah SD dan rombongan
dari komunitas Pancar.
Rangkaian
acara di atas panggung, yaitu 3 dongeng yang dibawakan oleh Kak Mal, diselingi
dengan kuis-kuis berupa pertanyaan untuk dijawab penonton. Menarik sekali
dibagian ini, bagaimana anak-anak KERLAP yang sebagian besarnya masih berusia
3-6 tahun berani untuk mengangkat tangannya bersama-sama anak sekolah lain, dan
tidak sabar untuk maju ke atas panggung. Salut untuk paman bibi KERLAP yang
berhasil menumbuhkan sikap percaya diri kepada anak-anak.
![]() |
| Abrisam, sebagian dari anak-anak Kerlap yang maju ke atas panggung untuk menjawab pertanyaan |
Setelah
mendengarkan dongeng, lalu kami diminta berkumpul dan anak-anak berbaris untuk
mengikuti rangkaian acara touring ke dalam ruangan Assembly Hall. Di dalam
Assembly Hall banyak terdapat stand-stand intitusi maupun penerbit buku yang
berpartisipasi di IIBF 2016 ini.
![]() |
| salah satu stand |
Anak-anak
KERLAP ternyata hanya diarahkan ke stand KPK. Ikutnya KPK dalam event IIBF ini,
mempunyai tujuan yaitu mengkampanyekan anti-korupsi melalui literasi. Di stand KPK,
anak-anak kemudian menyimak cerita lagi yang bertemakan kejujuran, dan kuis
interaktif.
![]() |
| kuis interaktif di stand KPK |
Ada
satu diskusi menarik di grup oleh orangtua KERLAP malam setelah kunjungan kami.
Yaitu, dalam kegiatan kuis interaktif, mengapa pembawa acara kuis malah sudah
memberikan jawaban benar kepada penonton sebelum anak-anak menjawab sendiri?
Bukankah tema cerita sebelumnya adalah tentang kejujuran? kemudian teringatlah
kami pada acara-acara kuis interaktif di televisi yang sama persis seperti itu.
Hehe semoga kami para orang tua di KERLAP selalu mampu memberikan contoh
mengaplikasikan kejujuran di setiap gerak kami. Aamiin. Children see, children do.
Nah marilah kembali ke rangkaian acara IIBF. Setelah anak-anak selesai di stand KPK, pemandu membolahkan untuk berkeliling sendiri di sekitar area pameran. Beberapa anak ada yang tetap di stand KPK mewarnai T-shirt (terbatas hanya 10 orang), ada yang mewarnai di Stand korea, dan ada yang di area luar Assembly Hall mewarnai wayang di stand Kemdikbud.
![]() |
| Kaka Lascha yang berfoto dengan oppa Korea. |
![]() |
| Foto: mewarnai di stand Korea, ditemani Kakak yang memakai kostum kerajaan negara Korea. |
![]() |
| mewarnai wayang dari karton terbal di stand Kemdikbud |
Setelah
rangkaian acara tersebut, kami beristirahat dahulu untuk kemudian berkumpul
kembali pukul 14.00 di sebelah meja informasi untuk dibagikan Goodie Bag dari
KPK. Maka selesai sudahlah fieldtrip Kerlap Balita ke IIBF 2016.
![]() |
| isi goodie bag dari stand KPK. 1 set buku cerita dan aktivitas yang sangat bagus sekali. Sticker dan gantungan kunci yang juga menarik |
Sebelum
KERLAP Balita meninggalkan acara, kakak-kakak dari KERLAP ATLIT pun ternyata
sudah sampai juga di tempat. Rangkaian acara yang diikuti oleh KERLAP ATLIT
adalah mengunjungi stand KPK seperti sebelumnya, kemudian ke Stand Arab Saudi
untuk foto bareng, Stand malaysia dimana
anak-anak dibagikan Komik Upin-Ipin, lalu terakhir ke stand Korea untuk
mewarnai dan foto bersama.
Pengalaman menjadi koordinator fieldtrip
Sebenarnya isi post kali ini lebih kepada dokumentasi hal-hal remeh temeh soal akomodasi fieldtrip. Saya jadi tahu untuk memesan bus pariwisata yang langsung ke PO bus nya, harus menyediakan DP minimal 50% dan wajib melunasinya di H-7 sebelum keberangkatan.
Beberapa PO bis yang pernah saya hubungi antara lain: BLUE STAR, KRAMAT DJATI, ARDANA TOUR (not reccomend, sangat slow response).
Nah, diantara kegalauan saya demi menyukseskan perjalanan rombongan KERLAP waktu itu, ada tawaran untuk menggunakan jasa Travel. Pemilik travelnya adalah suami dari salah satu anggota grup Kerlap.
Setelah proses tanya-tanya panjang lebar keliling luas antara saya dan Pak Joni (agen travel), akhirnya kami disarankan memakai bus MUSTIKA HOLIDAY, dengan biaya Rp2.000.000 pas. Diluar toll dan parkir. Untuk durasi pemakaian 12 Jam. Destinasi dalam kota. Tujuan kami saat itu ke JCC Senayan.
Yang menguntungkan bagi saya waktu itu adalah, pembayaran boleh dilunasi di Hari-H.
Pas sekali, karena peserta rombongan ada yang membayar tidak sesuai jadwal. Jadi, saya tidak perlu nombok banyak.
Awalnya saya agak degdegan dan was-was karena sekalipun belum pernah bertatap muka dengan agen travel nya. Dan baru PERTAMA KALI mendengar nama bus yang kedengeran kayak ada unsur mistik nya...haha Mustika sih soalnya..Tapi ternyata cukup memuaskan.
Pukul 04.00 pagi, dimana saya masih terlelap, saya ditelpon oleh driver bus yang mengabarkan bahwa beliau sudah ada di tempat kami berkumpul. Wah kereen.
Oiya, saya rangkum dengan poin-poin saja ya
Nama PO BUS : MUSTIKA HOLIDAY
Jumlah seat (tempat duduk) : 59 seat (posisi 2-3 2-3)
Alamat pool : Jl. I Gusti Ngurah Rai No. 6A, Cipinang, Jakarta Timur. Telp: 021-71652700/02171652900. email mustikamobil@gmail.com (source: kuitansi surat jalan)
Lama Pemakaian : 12 Jam (Pukul 05.00 - 17.00)
Destinasi : Dalam kota (Depok- Jakarta)
Biaya sewa : Rp2.000.000
Biaya Overtime : Rp100.000 perjam
Tip supir+kenek : Rp200.000 (tidak wajib, hanya inisiatif rombongan)
Parkir Gelora Bung Karno : Rp40.000 (5 Jam 33 Menit)
Tol : Rp100.000 (waktu itu saya kasih 100.000 ke supirnya, dan tidak dikembalikan)
Fasilitas bus : No toilet, free wifi (tapi ternyata ga nyala internetnya), ada colokan untuk charger di atas bagasi tas.
Semoga bermanfaat.
Beberapa PO bis yang pernah saya hubungi antara lain: BLUE STAR, KRAMAT DJATI, ARDANA TOUR (not reccomend, sangat slow response).
Nah, diantara kegalauan saya demi menyukseskan perjalanan rombongan KERLAP waktu itu, ada tawaran untuk menggunakan jasa Travel. Pemilik travelnya adalah suami dari salah satu anggota grup Kerlap.
Setelah proses tanya-tanya panjang lebar keliling luas antara saya dan Pak Joni (agen travel), akhirnya kami disarankan memakai bus MUSTIKA HOLIDAY, dengan biaya Rp2.000.000 pas. Diluar toll dan parkir. Untuk durasi pemakaian 12 Jam. Destinasi dalam kota. Tujuan kami saat itu ke JCC Senayan.
Yang menguntungkan bagi saya waktu itu adalah, pembayaran boleh dilunasi di Hari-H.
Pas sekali, karena peserta rombongan ada yang membayar tidak sesuai jadwal. Jadi, saya tidak perlu nombok banyak.
Awalnya saya agak degdegan dan was-was karena sekalipun belum pernah bertatap muka dengan agen travel nya. Dan baru PERTAMA KALI mendengar nama bus yang kedengeran kayak ada unsur mistik nya...haha Mustika sih soalnya..Tapi ternyata cukup memuaskan.
Pukul 04.00 pagi, dimana saya masih terlelap, saya ditelpon oleh driver bus yang mengabarkan bahwa beliau sudah ada di tempat kami berkumpul. Wah kereen.
Oiya, saya rangkum dengan poin-poin saja ya
Nama PO BUS : MUSTIKA HOLIDAY
Jumlah seat (tempat duduk) : 59 seat (posisi 2-3 2-3)
Alamat pool : Jl. I Gusti Ngurah Rai No. 6A, Cipinang, Jakarta Timur. Telp: 021-71652700/02171652900. email mustikamobil@gmail.com (source: kuitansi surat jalan)
Lama Pemakaian : 12 Jam (Pukul 05.00 - 17.00)
Destinasi : Dalam kota (Depok- Jakarta)
Biaya sewa : Rp2.000.000
Biaya Overtime : Rp100.000 perjam
Tip supir+kenek : Rp200.000 (tidak wajib, hanya inisiatif rombongan)
Parkir Gelora Bung Karno : Rp40.000 (5 Jam 33 Menit)
Tol : Rp100.000 (waktu itu saya kasih 100.000 ke supirnya, dan tidak dikembalikan)
Fasilitas bus : No toilet, free wifi (tapi ternyata ga nyala internetnya), ada colokan untuk charger di atas bagasi tas.
Semoga bermanfaat.
![]() |
| Bus mustika holiday |
Selasa, 08 November 2016
Adab Bertamu dalam Islam
๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐
Bismillaahirrohmaanirrohiim
๐Bunda-bunda solihat..
Suka main rumah-rumahan ngga, dengan buah hatinya?
Atau mungkin pernah mengajak ananda bertamu ke rumah teman, saudara atau orang baru..
Nah sebagai bahan pengingat atas adab-adab bertamu
kami sajikan tema diskusi kita hari ini yakni:
๐๐๐ผADAB BERTAMU DALAM ISLAM ๐๐ผ๐
๐๐พ๐๐พ๐๐พ๐๐พ๐๐พ๐๐พ๐
Assalamualaikum.. Segala puji bagi Alloh Robb semesta alam raya yang putarkan waktu sesui dengan porosnya. Yang sudah sempurnakan nikmat sehat, nikmat iman dan nikmat tetap berislam dipagi hari ini. Tentang saling berkunjung dan bertamu di antara kita adalah hal yang biasa terjadi. Baik bertamu di antara sanak famili, dengan tetangga, atau teman sebaya yang tinggal di kos. Namun, banyak di antara kita yang melupakan atau belum mengetahui adab-adab dalam bertamu, dimana syari’at Islam yang lengkap telah memiliki tuntunan tersendiri dalam hal ini. Nah, alangkah indahnya jika setiap yang kita lakukan kita niatkan ibadah kepada Allah ta’ala dan ittiba’ pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, termasuk dalam hal adab bertamu ini.
1. Minta Izin Maksimal Tiga Kali
⛳3⃣
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada kita, bahwa batasan untuk meminta izin untuk bertamu adalah tiga kali. Sebagaimana dalam sabdanya,
ุนู ุฃุจู ู ูุณู ุงูุงุดุนุฑّู ุฑุถู ุงููู ุนู ู ูุงู: ูุงู ุฑุณูู ุงููู ุตّูู ุงููู ุนููู ู ุณูู : ุงูุงุณุชุฆุฐุงُู ุซูุงุซٌ، ูุงู ุฃุฐู ูู ู ุงูุงّ ูุงุฑุฌุน
Dari Abu Musa Al-Asy’ary radhiallahu’anhu, dia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Minta izin masuk rumah itu tiga kali, jika diizinkan untuk kamu (masuklah) dan jika tidak maka pulanglah!'” (HR. Bukhari dan Muslim)
2. Mengucapkan Salam & Minta Izin Masuk
๐๐
Terkadang seseorang bertamu dengan memanggil-manggil nama yang hendak ditemui atau dengan kata-kata sekedarnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan, hendaknya seseorang ketika bertamu memberikan salam dan meminta izin untuk masuk. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
َูุง ุฃََُّููุง ุงَّูุฐَِูู ุขู َُููุง َูุง ุชَุฏْุฎُُููุง ุจُُููุชًุง ุบَْูุฑَ ุจُُููุชُِูู ْ ุญَุชَّู ุชَุณْุชَุฃِْูุณُูุง َูุชُุณَِّูู ُูุง ุนََูู ุฃََِْูููุง ุฐَُِููู ْ ุฎَْูุฑٌ َُููู ْ َูุนََُّููู ْ ุชَุฐََّّูุฑَُูู
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.” (QS. An-Nuur [24]: 27)
Sebagaimana juga terdapat dalam hadits dari Kildah ibn al-Hambal radhiallahu’anhu, ia berkata,
“Aku mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu aku masuk ke rumahnya tanpa mengucap salam. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Keluar dan ulangi lagi dengan mengucapkan ‘assalamu’alaikum’, boleh aku masuk?'” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi berkata: Hadits Hasan)
Dalam hal ini (memberi salam dan minta izin), sesuai dengan poin pertama, maka batasannya adalah tiga kali. Maksudnya adalah, jika kita telah memberi salam tiga kali namun tidak ada jawaban atau tidak diizinkan, maka itu berarti kita harus menunda kunjungan kita kali itu. Adapun ketika salam kita telah dijawab, bukan berarti kita dapat membuka pintu kemudian masuk begitu saja atau jika pintu telah terbuka, bukan berarti kita dapat langsung masuk. Mintalah izin untuk masuk dan tunggulah izin dari sang pemilik rumah untuk memasuki rumahnya. Hal ini disebabkan, sangat dimungkinkan jika seseorang langsung masuk, maka ‘aib atau hal yang tidak diinginkan untuk dilihat belum sempat ditutupi oleh sang pemilik rumah. Sebagaimana diriwayatkan dari Sahal ibn Sa’ad radhiallahu’anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ุงِّูู ุง ุฌُุนู ุงูุงุณุชุฆุฐุงู ู ู ุฃุฌู ุงูุจุตุฑ
“Sesungguhnya disyari’atkan minta izin adalah karena untuk menjaga pandangan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Bahkan konteks bertamu di dalam Qs.An Nur 59. Bertamu berlaku pula bagi anak2 yang sudah umur baligh apabila mereka ingin masuk ke kamar orang tuanya pada waktu2 ygditentukan.
َูุฅِุฐَุง ุจََูุบَ ุงْูุฃَุทَْูุงُู ู ُِْููู ُ ุงْูุญُُูู َ ََْูููุณْุชَุฃْุฐُِููุง َูู َุง ุงุณْุชَุฃْุฐََู ุงَّูุฐَِูู ู ِْู َูุจِِْููู ْ ۚ َูุฐََِٰูู ُูุจَُِّูู ุงَُّููู َُููู ْ ุขَูุงุชِِู ۗ َูุงَُّููู ุนَِููู ٌ ุญَِููู ٌ
Dan apabila anak-anakmu telah sampai umur balig, maka hendaklah mereka meminta izin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta izin. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.24:59
3. Ketukan Yang Tidak Mengganggu
๐จ๐จ
Sering kali ketukan yang diberikan seorang tamu berlebihan sehingga mengganggu pemilik rumah. Baik karena kerasnya atau cara mengetuknya. Maka, hendaknya ketukan itu adalah ketukan yang sekedarnya dan bukan ketukan yang mengganggu seperti ketukan keras yang mungkin mengagetkan atau sengaja ditujukan untuk membangunkan pemilik rumah. Sebagaimana diceritakan oleh Anas bin Malik radhiallahu’anhu,
ุฅู ุฃุจูุงุจ ุงููุจู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู ูุงูุช ุชูุฑุน ุจุงูุฃุธุงููุฑ
“Kami di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetuk pintu dengan kuku-kuku.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod bab Mengetuk Pintu)
4. Posisi Berdiri Tidak Menghadap Pintu Masuk
๐
Hendaknya posisi berdiri tamu tidak di depan pintu dan menghadap ke dalam ruangan. Poin ini juga berkaitan hak sang pemilik rumah untuk mempersiapkan dirinya dan rumahnya dalam menerima tamu. Sehingga dalam posisi demikian, apa yang ada di dalam rumah tidak langsung terlihat oleh tamu sebelum diizinkan oleh pemilik rumah. Sebagaimana amalan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Abdullah bin Bisyr ia berkata,
ูุงู ุฑุณูู ุงููู ุฅุฐุง ุฃุชู ุจุงุจ ููู ูู ูุณุชูุจู ุงูุจุงุจ ู ู ุชููุงุก ู ุฌูู ู ููู ุฑูููุง ุงูุฃูู ู ุฃู ุงูุฃูุณุฑ ู ูููู ุงูุณูุงู ุนูููู ุงูุณูุงู ุนูููู
“Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila mendatangi pintu suatu kaum, beliau tidak menghadapkan wajahnya di depan pintu, tetapi berada di sebelah kanan atau kirinya dan mengucapkan assalamu’alaikum… assalamu’alaikum…” (HR. Abu Dawud, shohih – lihat majalah Al-Furqon)
5. Tidak Mengintip
๐
Mengintip ke dalam rumah sering terjadi ketika seseorang penasaran apakah ada orang di dalam rumah atau tidak. Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat mencela perbuatan ini dan memberi ancaman kepada para pengintip, sebagaimana dalam sabdanya,
ูู ุฃّู ุงู ุฑุฃ ุงุทูุน ุนููู ุจุบูุฑ ุฅุฐู ูุฎุฐูุชู ุจุญุตุงุฉ ูููุฃุช ุนููู ูู ููู ุนููู ุฌูุงุญ
“Andaikan ada orang melihatmu di rumah tanpa izin, engkau melemparnya dengan batu kecil lalu kamu cungkil matanya, maka tidak ada dosa bagimu.” (HR. Bukhari Kitabul Isti’dzan)
ุนَْู ุฃََูุณِ ุจِْู ู َุงِูู ุฃََّู ุฑَุฌًُูุง ุงุทََّูุนَ ู ِْู ุจَุนْุถِ ุญُุฌَุฑِ ุงَّููุจِِّู ุตََّูู ุงَُّููู ุนََِْููู َูุณََّูู َ ََููุงู َ ุฅَِِْููู ุงَّููุจُِّู ุตََّูู ุงَُّููู ุนََِْููู َูุณََّูู َ ุจِู ِุดَْูุตٍ ุฃَْู ุจِู َุดَุงِูุตَ ََููุฃَِّูู ุฃَْูุธُุฑُ ุฅَِِْููู َูุฎْุชُِู ุงูุฑَّุฌَُู َِููุทْุนَُُูู
“Dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu sesungguhnya ada seorang laki-laki mengintip sebagian kamar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu nabi berdiri menuju kepadanya dengan membawa anak panah yang lebar atau beberapa anak panah yang lebar, dan seakan-akan aku melihat beliau menanti peluang ntuk menusuk orang itu.” (HR. Bukhari Kitabul Isti’dzan)
6. Pulang Kembali Jika Disuruh Pulang
๐๐ป๐๐ป๐ถ
Kita harus menunda kunjungan atau dengan kata lain pulang kembali ketika setelah tiga kali salam tidak di jawab atau pemilik rumah menyuruh kita untuk pulang kembali. Sehingga jika seorang tamu disuruh pulang, hendaknya ia tidak tersinggung atau merasa dilecehkan karena hal ini termasuk adab yang penuh hikmah dalam syari’at Islam. Di antara hikmahnya adalah hal ini demi menjaga hak-hak pemilik rumah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
َูุฅِْู َูู ْ ุชَุฌِุฏُูุง َِูููุง ุฃَุญَุฏًุง ََููุง ุชَุฏْุฎَُُูููุง ุญَุชَّู ُูุคْุฐََู َُููู ْ َูุฅِْู َِููู َُููู ُ ุงุฑْุฌِุนُูุง َูุงุฑْุฌِุนُูุง َُูู ุฃَุฒَْูู َُููู ْ َูุงَُّููู ุจِู َุง ุชَุนْู ََُููู ุนَِููู ٌ
“Jika kamu tidak menemui seorangpun di dalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu: Kembali (saja)lah, maka hendaklah kamu kembali. Itu bersih bagimu dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. An-Nuur [24]: 28)
Makna ayat tersebut disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam Tafsir-nya, “Mengapa demikian? Karena meminta izin sebelum masuk rumah itu berkenaan dengan penggunaan hak orang lain. Oleh karena itu, tuan rumah berhak menerima atau menolak tamu.” Syaikh Abdur Rahman bin Nasir As Sa’di dalam Tafsir Al Karimur Rahman menambahkan, “Jika kamu di suruh kembali, maka kembalilah. Jangan memaksa ingin masuk, dan jangan marah. Karena tuan rumah bukan menolak hak yang wajib bagimu wahai tamu, tetapi dia ingin berbuat kebaikan. Terserah dia, karena itu haknya mengizinkan masuk atau tidak. Jangan ada perasaan dan tuduhan bahwa tuan rumah ini angkuh dan sombong sekali.” Oleh karena itu, kelanjutan makna ayat “Kembali itu lebih bersih bagimu. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” Artinya supaya hendaknya seorang tamu tidak berburuk sangka atau sakit hati kepada tuan rumah jika tidak diizinkan masuk, karena Allah-lah yang Maha Tahu kemaslahatan hamba-Nya. (Majalah Al Furqon).
7. Menjawab Dengan Nama Jelas Jika Pemilik Rumah Bertanya “Siapa?”
๐ข๐ฃ
Terkadang pemilik rumah ingin mengetahui dari dalam rumah siapakah tamu yang datang sehingga bertanya, “Siapa?” Maka hendaknya seorang tamu tidak menjawab dengan “saya” atau “aku” atau yang semacamnya, tetapi sebutkan nama dengan jelas. Sebagaimana terdapat dalam riwayat dari Jabir radhiallahu’anhu, dia berkata,
ุฃَุชَْูุชُ ุงَّููุจَِّู ุตََّูู ุงَُّููู ุนََِْููู َูุณََّูู َ ِูู ุฏٍَْูู َูุงَู ุนََูู ุฃَุจِู َูุฏََْููุชُ ุงْูุจَุงุจَ ََููุงَู ู َْู ุฐَุง َُْูููุชُ ุฃََูุง ََููุงَู ุฃََูุง ุฃََูุง َูุฃََُّูู َูุฑََِููุง
“Aku mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka aku mengetuk pintu, lalu beliau bertanya, ‘Siapa?’ Maka Aku menjawab, ‘Saya.’ Lalu beliau bertanya, ‘Saya, saya?’ Sepertinya beliau tidak suka.” (HR. Bukhari dan Muslim)
๐ฏ
Demikianlah beberapa poin yang perlu kita perhatikan agar apa yang kita lakukan ketika bertamu pun sesuai dengan yang diajarkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dengan mengetahui adab-adab yang telah diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ini juga membuat kita lebih lapang kepada saudara kita sebagai tuan rumah ketika ia menjalankan apa yang menjadi haknya sebagai pemilik rumah. Wallahu a’lam.
๐Maraji’:
Majalah Al Furqon edisi 2 Tahun II 1423 H
Terjemah Riyadush Shalihin, takhrij Syaikh M. Nashiruddin Al Albani jilid 2. Imam Nawawi. Cetakan Duta Ilmu. 2003
Adabul Mufrod. Imam Bukhari. Maktabah Syamilah
๐๐พ๐๐พ๐๐พ๐๐พ๐๐พ๐๐พ๐
Sumber:
✔Artikel www.muslimah.or.id
✔http://m.voa-islam.com/news/tsaqofah/2011/05/07/14558/keutamaan-mengunjungi-orang-sakit/;
Tim Tema Harian Diskusi HSMN Pusat
HSMN.timtemadiskusi@gmail.com
〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰
๐ ๐๐ ๐hsmn๐๐ ๐๐
〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰
๐ฅfacebook.com/hsmuslimnusantara
๐ฅFB: HSMuslimNusantara pusat
๐ท instagram: @hsmuslimnusantara
๐ค twitter: @hs_muslim_n
๐ web: hsmuslimnusantara.org
๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐
๐ ๐
Baiklah Bunda2 yang budiman..demikian pengingat akhlaq hari ini..
Bagaimana pengalaman Bunda di rumah? Ketika bertamu dengan sang buah hati?
Bagaimana cara bunda menerangkan adab-adab bertamu ini kepada sang buah hati? Apakah dalam bermain peran? Ataukah dengan cerita?
yuk.. kita diskusikan...
saling berbagi ilmu dan hikmah yang telah Alloh beri...
SELAMAT MEMBIMBING ANANDA.. SEMANGAT MENERAPKAN ADAB DALAM KESEHARIAN!
Semoga ananda menjadi semakin shalih shalihah..dan qurrota ’ayyun..
Salam mujahaddah dari kami
Bismillaahirrohmaanirrohiim
๐Bunda-bunda solihat..
Suka main rumah-rumahan ngga, dengan buah hatinya?
Atau mungkin pernah mengajak ananda bertamu ke rumah teman, saudara atau orang baru..
Nah sebagai bahan pengingat atas adab-adab bertamu
kami sajikan tema diskusi kita hari ini yakni:
๐๐๐ผADAB BERTAMU DALAM ISLAM ๐๐ผ๐
๐๐พ๐๐พ๐๐พ๐๐พ๐๐พ๐๐พ๐
Assalamualaikum.. Segala puji bagi Alloh Robb semesta alam raya yang putarkan waktu sesui dengan porosnya. Yang sudah sempurnakan nikmat sehat, nikmat iman dan nikmat tetap berislam dipagi hari ini. Tentang saling berkunjung dan bertamu di antara kita adalah hal yang biasa terjadi. Baik bertamu di antara sanak famili, dengan tetangga, atau teman sebaya yang tinggal di kos. Namun, banyak di antara kita yang melupakan atau belum mengetahui adab-adab dalam bertamu, dimana syari’at Islam yang lengkap telah memiliki tuntunan tersendiri dalam hal ini. Nah, alangkah indahnya jika setiap yang kita lakukan kita niatkan ibadah kepada Allah ta’ala dan ittiba’ pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, termasuk dalam hal adab bertamu ini.
1. Minta Izin Maksimal Tiga Kali
⛳3⃣
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada kita, bahwa batasan untuk meminta izin untuk bertamu adalah tiga kali. Sebagaimana dalam sabdanya,
ุนู ุฃุจู ู ูุณู ุงูุงุดุนุฑّู ุฑุถู ุงููู ุนู ู ูุงู: ูุงู ุฑุณูู ุงููู ุตّูู ุงููู ุนููู ู ุณูู : ุงูุงุณุชุฆุฐุงُู ุซูุงุซٌ، ูุงู ุฃุฐู ูู ู ุงูุงّ ูุงุฑุฌุน
Dari Abu Musa Al-Asy’ary radhiallahu’anhu, dia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Minta izin masuk rumah itu tiga kali, jika diizinkan untuk kamu (masuklah) dan jika tidak maka pulanglah!'” (HR. Bukhari dan Muslim)
2. Mengucapkan Salam & Minta Izin Masuk
๐๐
Terkadang seseorang bertamu dengan memanggil-manggil nama yang hendak ditemui atau dengan kata-kata sekedarnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan, hendaknya seseorang ketika bertamu memberikan salam dan meminta izin untuk masuk. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
َูุง ุฃََُّููุง ุงَّูุฐَِูู ุขู َُููุง َูุง ุชَุฏْุฎُُููุง ุจُُููุชًุง ุบَْูุฑَ ุจُُููุชُِูู ْ ุญَุชَّู ุชَุณْุชَุฃِْูุณُูุง َูุชُุณَِّูู ُูุง ุนََูู ุฃََِْูููุง ุฐَُِููู ْ ุฎَْูุฑٌ َُููู ْ َูุนََُّููู ْ ุชَุฐََّّูุฑَُูู
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.” (QS. An-Nuur [24]: 27)
Sebagaimana juga terdapat dalam hadits dari Kildah ibn al-Hambal radhiallahu’anhu, ia berkata,
“Aku mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu aku masuk ke rumahnya tanpa mengucap salam. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Keluar dan ulangi lagi dengan mengucapkan ‘assalamu’alaikum’, boleh aku masuk?'” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi berkata: Hadits Hasan)
Dalam hal ini (memberi salam dan minta izin), sesuai dengan poin pertama, maka batasannya adalah tiga kali. Maksudnya adalah, jika kita telah memberi salam tiga kali namun tidak ada jawaban atau tidak diizinkan, maka itu berarti kita harus menunda kunjungan kita kali itu. Adapun ketika salam kita telah dijawab, bukan berarti kita dapat membuka pintu kemudian masuk begitu saja atau jika pintu telah terbuka, bukan berarti kita dapat langsung masuk. Mintalah izin untuk masuk dan tunggulah izin dari sang pemilik rumah untuk memasuki rumahnya. Hal ini disebabkan, sangat dimungkinkan jika seseorang langsung masuk, maka ‘aib atau hal yang tidak diinginkan untuk dilihat belum sempat ditutupi oleh sang pemilik rumah. Sebagaimana diriwayatkan dari Sahal ibn Sa’ad radhiallahu’anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ุงِّูู ุง ุฌُุนู ุงูุงุณุชุฆุฐุงู ู ู ุฃุฌู ุงูุจุตุฑ
“Sesungguhnya disyari’atkan minta izin adalah karena untuk menjaga pandangan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Bahkan konteks bertamu di dalam Qs.An Nur 59. Bertamu berlaku pula bagi anak2 yang sudah umur baligh apabila mereka ingin masuk ke kamar orang tuanya pada waktu2 ygditentukan.
َูุฅِุฐَุง ุจََูุบَ ุงْูุฃَุทَْูุงُู ู ُِْููู ُ ุงْูุญُُูู َ ََْูููุณْุชَุฃْุฐُِููุง َูู َุง ุงุณْุชَุฃْุฐََู ุงَّูุฐَِูู ู ِْู َูุจِِْููู ْ ۚ َูุฐََِٰูู ُูุจَُِّูู ุงَُّููู َُููู ْ ุขَูุงุชِِู ۗ َูุงَُّููู ุนَِููู ٌ ุญَِููู ٌ
Dan apabila anak-anakmu telah sampai umur balig, maka hendaklah mereka meminta izin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta izin. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.24:59
3. Ketukan Yang Tidak Mengganggu
๐จ๐จ
Sering kali ketukan yang diberikan seorang tamu berlebihan sehingga mengganggu pemilik rumah. Baik karena kerasnya atau cara mengetuknya. Maka, hendaknya ketukan itu adalah ketukan yang sekedarnya dan bukan ketukan yang mengganggu seperti ketukan keras yang mungkin mengagetkan atau sengaja ditujukan untuk membangunkan pemilik rumah. Sebagaimana diceritakan oleh Anas bin Malik radhiallahu’anhu,
ุฅู ุฃุจูุงุจ ุงููุจู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู ูุงูุช ุชูุฑุน ุจุงูุฃุธุงููุฑ
“Kami di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetuk pintu dengan kuku-kuku.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod bab Mengetuk Pintu)
4. Posisi Berdiri Tidak Menghadap Pintu Masuk
๐
Hendaknya posisi berdiri tamu tidak di depan pintu dan menghadap ke dalam ruangan. Poin ini juga berkaitan hak sang pemilik rumah untuk mempersiapkan dirinya dan rumahnya dalam menerima tamu. Sehingga dalam posisi demikian, apa yang ada di dalam rumah tidak langsung terlihat oleh tamu sebelum diizinkan oleh pemilik rumah. Sebagaimana amalan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Abdullah bin Bisyr ia berkata,
ูุงู ุฑุณูู ุงููู ุฅุฐุง ุฃุชู ุจุงุจ ููู ูู ูุณุชูุจู ุงูุจุงุจ ู ู ุชููุงุก ู ุฌูู ู ููู ุฑูููุง ุงูุฃูู ู ุฃู ุงูุฃูุณุฑ ู ูููู ุงูุณูุงู ุนูููู ุงูุณูุงู ุนูููู
“Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila mendatangi pintu suatu kaum, beliau tidak menghadapkan wajahnya di depan pintu, tetapi berada di sebelah kanan atau kirinya dan mengucapkan assalamu’alaikum… assalamu’alaikum…” (HR. Abu Dawud, shohih – lihat majalah Al-Furqon)
5. Tidak Mengintip
๐
Mengintip ke dalam rumah sering terjadi ketika seseorang penasaran apakah ada orang di dalam rumah atau tidak. Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat mencela perbuatan ini dan memberi ancaman kepada para pengintip, sebagaimana dalam sabdanya,
ูู ุฃّู ุงู ุฑุฃ ุงุทูุน ุนููู ุจุบูุฑ ุฅุฐู ูุฎุฐูุชู ุจุญุตุงุฉ ูููุฃุช ุนููู ูู ููู ุนููู ุฌูุงุญ
“Andaikan ada orang melihatmu di rumah tanpa izin, engkau melemparnya dengan batu kecil lalu kamu cungkil matanya, maka tidak ada dosa bagimu.” (HR. Bukhari Kitabul Isti’dzan)
ุนَْู ุฃََูุณِ ุจِْู ู َุงِูู ุฃََّู ุฑَุฌًُูุง ุงุทََّูุนَ ู ِْู ุจَุนْุถِ ุญُุฌَุฑِ ุงَّููุจِِّู ุตََّูู ุงَُّููู ุนََِْููู َูุณََّูู َ ََููุงู َ ุฅَِِْููู ุงَّููุจُِّู ุตََّูู ุงَُّููู ุนََِْููู َูุณََّูู َ ุจِู ِุดَْูุตٍ ุฃَْู ุจِู َุดَุงِูุตَ ََููุฃَِّูู ุฃَْูุธُุฑُ ุฅَِِْููู َูุฎْุชُِู ุงูุฑَّุฌَُู َِููุทْุนَُُูู
“Dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu sesungguhnya ada seorang laki-laki mengintip sebagian kamar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu nabi berdiri menuju kepadanya dengan membawa anak panah yang lebar atau beberapa anak panah yang lebar, dan seakan-akan aku melihat beliau menanti peluang ntuk menusuk orang itu.” (HR. Bukhari Kitabul Isti’dzan)
6. Pulang Kembali Jika Disuruh Pulang
๐๐ป๐๐ป๐ถ
Kita harus menunda kunjungan atau dengan kata lain pulang kembali ketika setelah tiga kali salam tidak di jawab atau pemilik rumah menyuruh kita untuk pulang kembali. Sehingga jika seorang tamu disuruh pulang, hendaknya ia tidak tersinggung atau merasa dilecehkan karena hal ini termasuk adab yang penuh hikmah dalam syari’at Islam. Di antara hikmahnya adalah hal ini demi menjaga hak-hak pemilik rumah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
َูุฅِْู َูู ْ ุชَุฌِุฏُูุง َِูููุง ุฃَุญَุฏًุง ََููุง ุชَุฏْุฎَُُูููุง ุญَุชَّู ُูุคْุฐََู َُููู ْ َูุฅِْู َِููู َُููู ُ ุงุฑْุฌِุนُูุง َูุงุฑْุฌِุนُูุง َُูู ุฃَุฒَْูู َُููู ْ َูุงَُّููู ุจِู َุง ุชَุนْู ََُููู ุนَِููู ٌ
“Jika kamu tidak menemui seorangpun di dalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu: Kembali (saja)lah, maka hendaklah kamu kembali. Itu bersih bagimu dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. An-Nuur [24]: 28)
Makna ayat tersebut disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam Tafsir-nya, “Mengapa demikian? Karena meminta izin sebelum masuk rumah itu berkenaan dengan penggunaan hak orang lain. Oleh karena itu, tuan rumah berhak menerima atau menolak tamu.” Syaikh Abdur Rahman bin Nasir As Sa’di dalam Tafsir Al Karimur Rahman menambahkan, “Jika kamu di suruh kembali, maka kembalilah. Jangan memaksa ingin masuk, dan jangan marah. Karena tuan rumah bukan menolak hak yang wajib bagimu wahai tamu, tetapi dia ingin berbuat kebaikan. Terserah dia, karena itu haknya mengizinkan masuk atau tidak. Jangan ada perasaan dan tuduhan bahwa tuan rumah ini angkuh dan sombong sekali.” Oleh karena itu, kelanjutan makna ayat “Kembali itu lebih bersih bagimu. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” Artinya supaya hendaknya seorang tamu tidak berburuk sangka atau sakit hati kepada tuan rumah jika tidak diizinkan masuk, karena Allah-lah yang Maha Tahu kemaslahatan hamba-Nya. (Majalah Al Furqon).
7. Menjawab Dengan Nama Jelas Jika Pemilik Rumah Bertanya “Siapa?”
๐ข๐ฃ
Terkadang pemilik rumah ingin mengetahui dari dalam rumah siapakah tamu yang datang sehingga bertanya, “Siapa?” Maka hendaknya seorang tamu tidak menjawab dengan “saya” atau “aku” atau yang semacamnya, tetapi sebutkan nama dengan jelas. Sebagaimana terdapat dalam riwayat dari Jabir radhiallahu’anhu, dia berkata,
ุฃَุชَْูุชُ ุงَّููุจَِّู ุตََّูู ุงَُّููู ุนََِْููู َูุณََّูู َ ِูู ุฏٍَْูู َูุงَู ุนََูู ุฃَุจِู َูุฏََْููุชُ ุงْูุจَุงุจَ ََููุงَู ู َْู ุฐَุง َُْูููุชُ ุฃََูุง ََููุงَู ุฃََูุง ุฃََูุง َูุฃََُّูู َูุฑََِููุง
“Aku mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka aku mengetuk pintu, lalu beliau bertanya, ‘Siapa?’ Maka Aku menjawab, ‘Saya.’ Lalu beliau bertanya, ‘Saya, saya?’ Sepertinya beliau tidak suka.” (HR. Bukhari dan Muslim)
๐ฏ
Demikianlah beberapa poin yang perlu kita perhatikan agar apa yang kita lakukan ketika bertamu pun sesuai dengan yang diajarkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dengan mengetahui adab-adab yang telah diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ini juga membuat kita lebih lapang kepada saudara kita sebagai tuan rumah ketika ia menjalankan apa yang menjadi haknya sebagai pemilik rumah. Wallahu a’lam.
๐Maraji’:
Majalah Al Furqon edisi 2 Tahun II 1423 H
Terjemah Riyadush Shalihin, takhrij Syaikh M. Nashiruddin Al Albani jilid 2. Imam Nawawi. Cetakan Duta Ilmu. 2003
Adabul Mufrod. Imam Bukhari. Maktabah Syamilah
๐๐พ๐๐พ๐๐พ๐๐พ๐๐พ๐๐พ๐
Sumber:
✔Artikel www.muslimah.or.id
✔http://m.voa-islam.com/news/tsaqofah/2011/05/07/14558/keutamaan-mengunjungi-orang-sakit/;
Tim Tema Harian Diskusi HSMN Pusat
HSMN.timtemadiskusi@gmail.com
〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰
๐ ๐๐ ๐hsmn๐๐ ๐๐
〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰
๐ฅfacebook.com/hsmuslimnusantara
๐ฅFB: HSMuslimNusantara pusat
๐ท instagram: @hsmuslimnusantara
๐ค twitter: @hs_muslim_n
๐ web: hsmuslimnusantara.org
๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐
๐ ๐
Baiklah Bunda2 yang budiman..demikian pengingat akhlaq hari ini..
Bagaimana pengalaman Bunda di rumah? Ketika bertamu dengan sang buah hati?
Bagaimana cara bunda menerangkan adab-adab bertamu ini kepada sang buah hati? Apakah dalam bermain peran? Ataukah dengan cerita?
yuk.. kita diskusikan...
saling berbagi ilmu dan hikmah yang telah Alloh beri...
SELAMAT MEMBIMBING ANANDA.. SEMANGAT MENERAPKAN ADAB DALAM KESEHARIAN!
Semoga ananda menjadi semakin shalih shalihah..dan qurrota ’ayyun..
Salam mujahaddah dari kami
Berikanlah Hak Anak-Anak Kita, Sebelum Tiba Masa Wajibnya
Kulwapp 23 Agustus 3016
Group HEbat Nasional
Berikanlah Hak Anak-Anak Kita, Sebelum Tiba Masa Wajibnya
By.
๐คUstad Adriano Rusfi, M.Psi
Sungguh surga itu mahal, sementara umur yang tersedia rasanya tak cukup untuk menghimpun seluruh modal untuk membelinya. Ya, jangankan untuk membeli surga, bahkan sekadar untuk membayar setiap tetes karunia Allah di dunia, telah terkuras seluruh pahala keshalehan.
Untungnya Allah Yang Maha Pengasih memfasilitasi kita tiga amal lintas masa, yang buahnya ternikmati walau badan berkalang tanah : Shadaqah yang berdampak panjang, ilmu yang terus dimanfaatkan, dan buah hati shaleh yang selalu Zen.
Hari ini saya akan bicara tentang yang ketiga : anak shaleh yang mendoakan. Inilah investasi akhirat kita. Merekalah yang membuat asa kita tetap terjaga akan indahnya hidup sesudah mati. Di tangan keshalehan merekalah kita masih bisa mengumpulkan harta untuk kita belanjakan membeli surga. Namun doa anak shaleh itu ada syaratnya : bahwa kita, ayah dan bundanya sekaligus, mendidik mereka diwaktu kecil... Kamaa rabbayaanii shaghiiraa...
Ayahbunda... kata “rabbayaa...” maknanya bukan semata-mata menyayangi dan mengasihi, tapi mendidik, mentarbiyyah. Dan dilakukan oleh keduanya : ayah dan bunda. Ayahbunda... sungguh buah dari mendidik anak itu sangat manis : do’a lisan shaleh yang berbuah surga. Maka, korbankanlah apapun agar mampu mendidik mereka. Lupakanlah kegemilangan karir agar tersedia cukup waktu mengasuh mereka. Jangan tergoda gelimang harta jika itu menjauhkan tangan kita untuk memeluk mereka berlama-lama.
Anak-anak belia kita adalah makhluk-makhluk kecil tak berdaya di hadapan ayahbundanya. Ia belum tahu hak dan kewajibannya. Dan atas titah ayahbundanya, iapun belum sanggup menolak dan menyanggahnya.
Maka adalah tanggung jawab kita, para ayahbunda, untuk melindungi hak-haknya, membentenginya dari penzaliman, dan menjauhinya dari pembebanan sebelum waktunya, walau atas nama pendidikan
Takutlah akan suatu hari, dimana anak-anak kita akan mengadu kepada Tuhannya atas hak-haknya yang dirampas di kala belia, atau pewajiban oleh manusia atas sesuatu yang Tuhannya tak mewajibkannya.
1⃣.Salam ustadz, saya Farda di Gresik
Membersamai tumbuh kembang anak adalah keniscayaan apalagi semasa kecil sbg prasyarat doa anak shalih. Bgmn menurut Ustadz, strategi apa yg peelu dilakukan saat sepanjang waktu kehidupan bersamaan saat mengasuh sikecil kita juga harus mencari penghidupan, dan terus berbenah meningkatkan kualitas diri? Disaat yang bersamaan sepanjang usia
๐คUst Aad
Bu Farda dari Gresik
Ketika kita harus mencari penghidupan saat si kecil sedang tumbuh kembang, mari kita lakukan beberapa hal berikut :
Pertama, prioritaskan pendidikan anak, bukan penghidupan. Lupakan jenjang karir, target bisnis, peningkatan pendapatan dsb. Yang penting penghasilan kita cukup untuk hidup memadai
Kedua, doronglah peran ayah/suami untuk lebih optimal dalam mencari nafkah, karena rejeki istri, anak dan orangtua telah Allah titipkan ke rekening suami/ayah. Jangan sampai kurang optimalnya seorang suami dalam mencari nafkah terpaksa menyeret istri untuk ikut mencari nafkah. Sehingga pendidikan anak terlantar.
Ketika, mari kita lebih smart/cerdik/efisien dalam mencari nafkah. Jika selama ini kita butuh waktu 8 jam sehari dalam mencari nafkah, mari kita ikhtiarkan untuk 6 jam saja, misalnya.
Keempat, jangan terlalu memisahkan antara mendidik anak dan mencari nafkah. Kalau bisa disatukan, kenapa tidak. Mendidik sambil mencari nafkah, dan mencari nafkah sambil mendidik anak adalah hal yang bisa dilakukan ✅
2⃣Nina - jember
Saya seorang ibu satu anak yg sedang galau antara melepas karir sebagai PNS yg sudah di idamkan ortu saya dulu dan mengasuh putri saya yg berumur 2 tahun dan saat ini saya titipkan ke pembantu di rumah. Suami setuju saya resign tapi ortu tidak setuju jika saya resign. Sementara klo saya pulang kerja sudah lelah bahkan kadang pulang malam dan dinas luar kota, sehingga waktu saya dgn putri saya terbatas. Mohon solusinya ustadz. ๐๐ป
๐ค Ust Aad
Bu Nina di Jember.
Ketika suami ibu setuju ibu resign, sedangkan ortu tak setuju, maka yang harus diikuti adalah suami. Begitulah Islam mengajarkan.
Insya Allah tak akan berkurang rejeki ibu, keluarga dan orangtua ketika ibu resign. Karena, ketika ibu menikah dengan suami ibu, Allah telah memindahkan rejeki ibu dari rekening ortu ke rekening suami.
Insya Allah suami akan lebih fokus dan tenang mencari nafkah ketika ibu juga fokus dalam mendidik anak. Sebenarnya fokus kita dalam bekerja akan terbagi ketika kita titipkan anak kita kepada orang lain, sehingga kerja dan karir kita menjadi tak optimal.
Satu lagi Bu, senang dan ridhanya anak kita ketika kita langsung mengasuh mereka adalah doa yang akan sampai ke langit, sehingga akan Allah lapangkan rejeki kita untuk membesarkannya. ✅
⃣ Bunda Yanti dari Purbalingga
Assalamu'alaikum ustad....
Anak sy yg kedua umur 10 th, saat ini blm bs sholat dg kesadaran sendiri, masih kami suruh suruh dan jawabnya nanti-nanti, gak langsung sholat.
Giliran pas sholat, sholatnya expres,cepet sekaliii... Bagaimana ya ustad agar anak mau sholat dg kesadaran sendiri....
Terima kasih...๐๐ป
๐ค U. Aad: Bunda Yanti dari Purbalingga, pada dasarnya shalat adalah beban (taklif), sehingga nggak ada orang yang aslinya rela melakukan shalat dengan kesadaran, termasuk kita sendiri saat kecil dulu.
Shalat adalah ibadah yang "useless". Hanya iman yang mampu menyebabkan seseorang ikhlas melaksanakan shalat. Itulah sebabnya kenapa di akhirat kelak yang diperiksa pertama kali adalah shalat
Untuk itu bangunlah iman anak ibu. Tanamkan kecintaan dan keridhaannya pada Allah, Islam dan Rasulullah SAW. Ingat-ingatkan ia dengan kasih sayang, karunia dan rahmat Allah atas dirinya selama ini. Jadikan shalat itu sebagai tanda syukurnya kepada Allah.
Saat anak ibu menghadapi masalah, sakit, berkurangnya karunia dsb., ingatkan pula dia bahwa boleh jadi masalah itu muncul karena iapun malas beribadah dan bersyukur pada Allah.
Bunda Yanti, shalat adalah ekspresi iman yang sebenarnya. Malasnya seseorang mengerjakan shalat adalah pertanda iman yang belum kuat dalam dirinya. Selama ini kita begitu rajinnya menyuruh anak shalat, tapi lalai menumbuhkan iman dalam dirinya.
Saya rasa, apa yang ibu alami terhadap anak ibu juga dialami oleh ibu-ibu lainnya. Sekali lagi, penyebabnya adalah :
"Kita gemar menyuruh shalat, namun tak gemar menumbuhkan iman" ✅
⃣ Bunda Arum dari Cilacap
Ustadz, bisa tolong dijelaskan contoh konkrit dari hak2 anak2 yg dapat kita rampas di kala belia atau pewajiban oleh manusia atas sesuatu yg Tuhannya tak mewajibkannya?
Terima kasih ๐�๐
๐คUstadz Aad
Banyak sekali, Bunda Arum dari Cilacap. Terutama saat anak belum berusia 7 tahun, saat anak belum mumayyiz
Misalnya, mewajibkannya menutup aurat, mengharuskannya menghafalkan AlQur'an, memarahinya saat tak mau ke masjid, melarangnya memakai bando ke luar rumah, mengharuskannya berpuasa, sekolah yang mewajibkan shalat dhuha dsb.
Padahal, pada usia sebelum 7 tahun, jangankan diharuskan, diajarkan kewajiban-kewajiban syar'ie pun belum.
Tak selalu segalanya lebih cepat lebih baik. Karena yang paling baik adalah yang tepat waktu dan sesuai ajaran Allah dan RasulNya.
Betapa banyaknya anak-anak yang belakangan jadi pembenci agama gara-gara pengambilan hak dan pemberian kewajiban sebelum waktunya.
Mari kita ingat pesan Rasulullah SAW berikut ini :
"Wahai Fulan, janganlah agama ini menjadi dibenci orang gara-gara perbuatanmu" (Hadits) ✅
5⃣ Bunda Noni dari Tangerang
Assalamu'alaikum wr wb...
Ustad Aad, terimakasih sudah diberikan kesempatan untuk bertanya...
Ustad, saat ini mungkin kami lah sebagai orangtua yang perlu banyak2 mendoakan anak2 kita di tengah derasnya ujian dunia. Berdoa untuk kebaikan dan keselamatan anak2 kita di dunia dan akhirat kelak. Maka dimulai dari manakah kita mengajarkan berdoa yang bukan maksudnya sekedar mengajarkan anak kita dengan doa keseharian tapi doa2 penuh makna untuk kedua orangtuanya kelak... ?
Bekal apa yang perlu orangtua berikan selain pendidik dan menyayangi untuk anaknya supaya menjadi anak yang Sholeh/hah...?
๐ค U. Aad: Wa alaikumus salam wr wb.
Bunda Noni dari Tangerang. Mengajarkan anak-anak rajin berdoa dimulai dari kebiasaan para orangtua untuk berdoa.
Untuk itu mari kita mulai dengan membiasakan diri berdoa untuk SEGALA HAL yang kita inginkan, hajatkan dan harapkan. Bacalah doa itu dengan keras, sehingga terdengar oleh anak-anak kita.
Lalu, ajarkan anak untuk meminta kepada Allah terlebih dahulu APAPUN kebaikan yang ia inginkan. Bahkan sekadar minta makan, minta buku, minta mainan dsb.
jadikanlah keluarga kita sebagai keluarga yang CEREWET dalam berdoa. Apapun kita doakan kepada Allah, bahkan hal sangat sepele sekalipun. Buktikan bahwa HANYA kepada Allah kita memohon.
Tapi, siapakan orang yang cerewet berdoa kepada Allah ?
Hanya orang-orang yang mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allahlah yang "berani" cerewet berdoa kepada Allah. Orang yang kurang dekat dengan Allah akan sungkan, risih, kagok dan tersendat dalam berdoa kepada Allah.
Jadi, jika kita ingin anak kita rajin berdoa kepada Allah, dekatkan mereka dengan Allah ✅
6⃣Bunda Tien Trisnawati, Jogja
Assalamualaikum Anak adalah amanah Allah yang harus kita jaga dengan baik,namun disisi lain kita mencari ridhonya suami untuk istri mengamalkan ilmu yang didapat dengan mengabdi disebuah lembaga sekolah.Dengan prinsip ketika kita berjuang diagamanya Allah anak anak kita akan dijaga dengan Allah.
๐ค Ustadz Aad
Wa alaikumus salam
Bunda Tien dari Jogja. Tentunya berjuang menegakkan agama Allah memiliki skala prioritas. Agar kita tak menegakkan yang satu dan meruntuhkan yang lainnya.
Maka dalam konteks skala prioritas ini, mendidik anak sendiri lebih prioritas daripada mendidik anak orang lain. Bukankah setuap anak juga memiliki ayahbunda yang bertanggung jawab dalam mendidiknya ?
Tentang berjuang di agama Allah, saya punya cerita nih :
Dulu guru saya minta saya berdakwah ke luar pulau, padahal saya harus belajar untuk ujian. Lalu guru saya mengingatkan saya :
"Berdakwahlah di jalan Allah. Niscaya Allah akan menolongmu saat ujian"
Maka sayapun berangkat dakwah dan melupakan belajar. Hasilnya ? Saya mendapatkan nilai E
Kenapa ? Karena saya melupakan sunnatullah : jika ingin mengerti, belajarlah.
Oleh karenanya, Bunda Tien, prioritas ibu adalah mendidik anak sendiri. Jika masih ada waktu, silakan mendidik anak lain di sekolah ✅
7⃣ April - Situbondo
Asslamualaikum ustadz.
Disampaikan dalam materi bahwa proses pendidikan,tarbiyah anak merupakan amanah ayah dan ibunya, keduanya. Bagaimana strategi yg harusnya kami terapkan dlm menjalankan amanah tersebut ustdz, sementara kondisi ayah berjauhan dan hanya seminggu sekali berkumpul. Agar tidak terjatuhi hukum lalai/dzalim terhadap amanah.
Jazakumullah khairan
▶ ust Aad
Wa alaikumus salam.
April di Situbondo. Kesibukan seorang ayah dalam mencari nafkah bukanlah penghalang baginya dalam melaksanakan tanggung jawabnya dalam mendidik anak.
Peran ayah dalam mendidik anak adalah sebagai penanggung jawab, bukan sebagai pelaksana harian. Pelaksana harian pendidikan anak adalah ibu. Oleh karenanya, tugas ayah adalah memberikan arahan, panduan dan strategi pendidikan anak kepada ibunya.
Untuk itu, dalam kesibukan apapun, sediakanlah selalu waktu untuk istri curhat, berkonsultasi dan meminta arahan kepada suami tentang permasalahan anak di rumah. Jika suami abai dalam hal ini, maka dia telah lalai dan zalim terhadap amanahnya.
Selain itu, dengan banyaknya media komunikasi saat ini, optimalkanlah media tersebut untuk bertegur sapa, memberikan nasihat, menyampaikan pesan dengan istri dan anak. Tanyakanlah kabarnya, studinya, keinginannya dsb.
Bahkan kalau perlu jadikanlah pekerjaan kita justru sebagai alah komunikasi dan pendidikan dengan anak anak. Saya pribadi malah sering berbagi pekerjaan dengan anak-anak saya, sekaligus sebagai sarana anak-anak dalam mencari nafkah.
Ketika pulang ke rumah, jangan lupa membawakan oleh-oleh untuk anak, yang sesuai dengan kepribadian, perkembangan, selera dan kebutuhannya. inipun merupakan pendidikan ✅
Atas semua pertanyaan di atas, saya ingin memberikan kesimpulan umum :
Awalilah segala jenis pendidikan dengan pendidikan iman dan aqidah, iman dan aqidah yang akan mendekatkan anak-anak kita kepada Allah. Insya Allah selanjutnya akan mudah ✅
Alhamdulillah, kesimpulannya kembali kita di ingatkan tentang pentingnya iman dan aqidah untuk kita semua.
Aybun... Sepertinya masih belum cukup yah waktu yang singkat ini untuk membahas tema kita malam ini. Mohon maaf karena keterbatasan waktu tidak semua pertanyaan bisa didiskusikan di grup. ๐๐ป
Jazzakumullah untuk semua atensi dan partisipasi ayah bunda di kulwap kita kali.
Semoga ilmu yang kita peroleh dalam diskusi kita ini bermanfaat dan bisa diamalkan.
Kita tutup diskusi kita malam kni dgn doa kafaratul majlis.
ุณُุจْุญَุงََูู ุงَُّูููู َّ َูุจِุญَู ْุฏَِู, ุฃَุดَْูุฏُ ุฃَْู ูุงَ ุฅََِูู ุฅِูุงَّ ุฃَْูุชَ, ุฃَุณْุชَุบِْูุฑَُู َูุฃَุชُْูุจُ ุฅََِْููู.
(Maha suci Engkau ya Allah, dan segala puji bagi-Mu. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Engkau. aku mohon ampun dan bertaubat kepada-Mu.) Kecuali telah diampuni baginya apa yang ada pada majlis tersebut. " (HR Tirmidzi)
Mohon maaf apabila saya selaku host malam ini ada salah dan khilaf. ๐๐ป๐๐๐ป
Wassalamualaikum wr wb...
RESUME KULWAP GRUP HEBAT NASIONAL
HARI : SELASA
TGL : 23 AGUSTUS 2016
WAKTU : 19.00-21.00
NARASUMBER : UST.ADRIANO RUSFI
MODERATOR : BUNDA DINI NASUTION, AYAH IGO, BUNDA RITA
Group HEbat Nasional
Berikanlah Hak Anak-Anak Kita, Sebelum Tiba Masa Wajibnya
By.
๐คUstad Adriano Rusfi, M.Psi
Sungguh surga itu mahal, sementara umur yang tersedia rasanya tak cukup untuk menghimpun seluruh modal untuk membelinya. Ya, jangankan untuk membeli surga, bahkan sekadar untuk membayar setiap tetes karunia Allah di dunia, telah terkuras seluruh pahala keshalehan.
Untungnya Allah Yang Maha Pengasih memfasilitasi kita tiga amal lintas masa, yang buahnya ternikmati walau badan berkalang tanah : Shadaqah yang berdampak panjang, ilmu yang terus dimanfaatkan, dan buah hati shaleh yang selalu Zen.
Hari ini saya akan bicara tentang yang ketiga : anak shaleh yang mendoakan. Inilah investasi akhirat kita. Merekalah yang membuat asa kita tetap terjaga akan indahnya hidup sesudah mati. Di tangan keshalehan merekalah kita masih bisa mengumpulkan harta untuk kita belanjakan membeli surga. Namun doa anak shaleh itu ada syaratnya : bahwa kita, ayah dan bundanya sekaligus, mendidik mereka diwaktu kecil... Kamaa rabbayaanii shaghiiraa...
Ayahbunda... kata “rabbayaa...” maknanya bukan semata-mata menyayangi dan mengasihi, tapi mendidik, mentarbiyyah. Dan dilakukan oleh keduanya : ayah dan bunda. Ayahbunda... sungguh buah dari mendidik anak itu sangat manis : do’a lisan shaleh yang berbuah surga. Maka, korbankanlah apapun agar mampu mendidik mereka. Lupakanlah kegemilangan karir agar tersedia cukup waktu mengasuh mereka. Jangan tergoda gelimang harta jika itu menjauhkan tangan kita untuk memeluk mereka berlama-lama.
Anak-anak belia kita adalah makhluk-makhluk kecil tak berdaya di hadapan ayahbundanya. Ia belum tahu hak dan kewajibannya. Dan atas titah ayahbundanya, iapun belum sanggup menolak dan menyanggahnya.
Maka adalah tanggung jawab kita, para ayahbunda, untuk melindungi hak-haknya, membentenginya dari penzaliman, dan menjauhinya dari pembebanan sebelum waktunya, walau atas nama pendidikan
Takutlah akan suatu hari, dimana anak-anak kita akan mengadu kepada Tuhannya atas hak-haknya yang dirampas di kala belia, atau pewajiban oleh manusia atas sesuatu yang Tuhannya tak mewajibkannya.
1⃣.Salam ustadz, saya Farda di Gresik
Membersamai tumbuh kembang anak adalah keniscayaan apalagi semasa kecil sbg prasyarat doa anak shalih. Bgmn menurut Ustadz, strategi apa yg peelu dilakukan saat sepanjang waktu kehidupan bersamaan saat mengasuh sikecil kita juga harus mencari penghidupan, dan terus berbenah meningkatkan kualitas diri? Disaat yang bersamaan sepanjang usia
๐คUst Aad
Bu Farda dari Gresik
Ketika kita harus mencari penghidupan saat si kecil sedang tumbuh kembang, mari kita lakukan beberapa hal berikut :
Pertama, prioritaskan pendidikan anak, bukan penghidupan. Lupakan jenjang karir, target bisnis, peningkatan pendapatan dsb. Yang penting penghasilan kita cukup untuk hidup memadai
Kedua, doronglah peran ayah/suami untuk lebih optimal dalam mencari nafkah, karena rejeki istri, anak dan orangtua telah Allah titipkan ke rekening suami/ayah. Jangan sampai kurang optimalnya seorang suami dalam mencari nafkah terpaksa menyeret istri untuk ikut mencari nafkah. Sehingga pendidikan anak terlantar.
Ketika, mari kita lebih smart/cerdik/efisien dalam mencari nafkah. Jika selama ini kita butuh waktu 8 jam sehari dalam mencari nafkah, mari kita ikhtiarkan untuk 6 jam saja, misalnya.
Keempat, jangan terlalu memisahkan antara mendidik anak dan mencari nafkah. Kalau bisa disatukan, kenapa tidak. Mendidik sambil mencari nafkah, dan mencari nafkah sambil mendidik anak adalah hal yang bisa dilakukan ✅
2⃣Nina - jember
Saya seorang ibu satu anak yg sedang galau antara melepas karir sebagai PNS yg sudah di idamkan ortu saya dulu dan mengasuh putri saya yg berumur 2 tahun dan saat ini saya titipkan ke pembantu di rumah. Suami setuju saya resign tapi ortu tidak setuju jika saya resign. Sementara klo saya pulang kerja sudah lelah bahkan kadang pulang malam dan dinas luar kota, sehingga waktu saya dgn putri saya terbatas. Mohon solusinya ustadz. ๐๐ป
๐ค Ust Aad
Bu Nina di Jember.
Ketika suami ibu setuju ibu resign, sedangkan ortu tak setuju, maka yang harus diikuti adalah suami. Begitulah Islam mengajarkan.
Insya Allah tak akan berkurang rejeki ibu, keluarga dan orangtua ketika ibu resign. Karena, ketika ibu menikah dengan suami ibu, Allah telah memindahkan rejeki ibu dari rekening ortu ke rekening suami.
Insya Allah suami akan lebih fokus dan tenang mencari nafkah ketika ibu juga fokus dalam mendidik anak. Sebenarnya fokus kita dalam bekerja akan terbagi ketika kita titipkan anak kita kepada orang lain, sehingga kerja dan karir kita menjadi tak optimal.
Satu lagi Bu, senang dan ridhanya anak kita ketika kita langsung mengasuh mereka adalah doa yang akan sampai ke langit, sehingga akan Allah lapangkan rejeki kita untuk membesarkannya. ✅
⃣ Bunda Yanti dari Purbalingga
Assalamu'alaikum ustad....
Anak sy yg kedua umur 10 th, saat ini blm bs sholat dg kesadaran sendiri, masih kami suruh suruh dan jawabnya nanti-nanti, gak langsung sholat.
Giliran pas sholat, sholatnya expres,cepet sekaliii... Bagaimana ya ustad agar anak mau sholat dg kesadaran sendiri....
Terima kasih...๐๐ป
๐ค U. Aad: Bunda Yanti dari Purbalingga, pada dasarnya shalat adalah beban (taklif), sehingga nggak ada orang yang aslinya rela melakukan shalat dengan kesadaran, termasuk kita sendiri saat kecil dulu.
Shalat adalah ibadah yang "useless". Hanya iman yang mampu menyebabkan seseorang ikhlas melaksanakan shalat. Itulah sebabnya kenapa di akhirat kelak yang diperiksa pertama kali adalah shalat
Untuk itu bangunlah iman anak ibu. Tanamkan kecintaan dan keridhaannya pada Allah, Islam dan Rasulullah SAW. Ingat-ingatkan ia dengan kasih sayang, karunia dan rahmat Allah atas dirinya selama ini. Jadikan shalat itu sebagai tanda syukurnya kepada Allah.
Saat anak ibu menghadapi masalah, sakit, berkurangnya karunia dsb., ingatkan pula dia bahwa boleh jadi masalah itu muncul karena iapun malas beribadah dan bersyukur pada Allah.
Bunda Yanti, shalat adalah ekspresi iman yang sebenarnya. Malasnya seseorang mengerjakan shalat adalah pertanda iman yang belum kuat dalam dirinya. Selama ini kita begitu rajinnya menyuruh anak shalat, tapi lalai menumbuhkan iman dalam dirinya.
Saya rasa, apa yang ibu alami terhadap anak ibu juga dialami oleh ibu-ibu lainnya. Sekali lagi, penyebabnya adalah :
"Kita gemar menyuruh shalat, namun tak gemar menumbuhkan iman" ✅
⃣ Bunda Arum dari Cilacap
Ustadz, bisa tolong dijelaskan contoh konkrit dari hak2 anak2 yg dapat kita rampas di kala belia atau pewajiban oleh manusia atas sesuatu yg Tuhannya tak mewajibkannya?
Terima kasih ๐�๐
๐คUstadz Aad
Banyak sekali, Bunda Arum dari Cilacap. Terutama saat anak belum berusia 7 tahun, saat anak belum mumayyiz
Misalnya, mewajibkannya menutup aurat, mengharuskannya menghafalkan AlQur'an, memarahinya saat tak mau ke masjid, melarangnya memakai bando ke luar rumah, mengharuskannya berpuasa, sekolah yang mewajibkan shalat dhuha dsb.
Padahal, pada usia sebelum 7 tahun, jangankan diharuskan, diajarkan kewajiban-kewajiban syar'ie pun belum.
Tak selalu segalanya lebih cepat lebih baik. Karena yang paling baik adalah yang tepat waktu dan sesuai ajaran Allah dan RasulNya.
Betapa banyaknya anak-anak yang belakangan jadi pembenci agama gara-gara pengambilan hak dan pemberian kewajiban sebelum waktunya.
Mari kita ingat pesan Rasulullah SAW berikut ini :
"Wahai Fulan, janganlah agama ini menjadi dibenci orang gara-gara perbuatanmu" (Hadits) ✅
5⃣ Bunda Noni dari Tangerang
Assalamu'alaikum wr wb...
Ustad Aad, terimakasih sudah diberikan kesempatan untuk bertanya...
Ustad, saat ini mungkin kami lah sebagai orangtua yang perlu banyak2 mendoakan anak2 kita di tengah derasnya ujian dunia. Berdoa untuk kebaikan dan keselamatan anak2 kita di dunia dan akhirat kelak. Maka dimulai dari manakah kita mengajarkan berdoa yang bukan maksudnya sekedar mengajarkan anak kita dengan doa keseharian tapi doa2 penuh makna untuk kedua orangtuanya kelak... ?
Bekal apa yang perlu orangtua berikan selain pendidik dan menyayangi untuk anaknya supaya menjadi anak yang Sholeh/hah...?
๐ค U. Aad: Wa alaikumus salam wr wb.
Bunda Noni dari Tangerang. Mengajarkan anak-anak rajin berdoa dimulai dari kebiasaan para orangtua untuk berdoa.
Untuk itu mari kita mulai dengan membiasakan diri berdoa untuk SEGALA HAL yang kita inginkan, hajatkan dan harapkan. Bacalah doa itu dengan keras, sehingga terdengar oleh anak-anak kita.
Lalu, ajarkan anak untuk meminta kepada Allah terlebih dahulu APAPUN kebaikan yang ia inginkan. Bahkan sekadar minta makan, minta buku, minta mainan dsb.
jadikanlah keluarga kita sebagai keluarga yang CEREWET dalam berdoa. Apapun kita doakan kepada Allah, bahkan hal sangat sepele sekalipun. Buktikan bahwa HANYA kepada Allah kita memohon.
Tapi, siapakan orang yang cerewet berdoa kepada Allah ?
Hanya orang-orang yang mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allahlah yang "berani" cerewet berdoa kepada Allah. Orang yang kurang dekat dengan Allah akan sungkan, risih, kagok dan tersendat dalam berdoa kepada Allah.
Jadi, jika kita ingin anak kita rajin berdoa kepada Allah, dekatkan mereka dengan Allah ✅
6⃣Bunda Tien Trisnawati, Jogja
Assalamualaikum Anak adalah amanah Allah yang harus kita jaga dengan baik,namun disisi lain kita mencari ridhonya suami untuk istri mengamalkan ilmu yang didapat dengan mengabdi disebuah lembaga sekolah.Dengan prinsip ketika kita berjuang diagamanya Allah anak anak kita akan dijaga dengan Allah.
๐ค Ustadz Aad
Wa alaikumus salam
Bunda Tien dari Jogja. Tentunya berjuang menegakkan agama Allah memiliki skala prioritas. Agar kita tak menegakkan yang satu dan meruntuhkan yang lainnya.
Maka dalam konteks skala prioritas ini, mendidik anak sendiri lebih prioritas daripada mendidik anak orang lain. Bukankah setuap anak juga memiliki ayahbunda yang bertanggung jawab dalam mendidiknya ?
Tentang berjuang di agama Allah, saya punya cerita nih :
Dulu guru saya minta saya berdakwah ke luar pulau, padahal saya harus belajar untuk ujian. Lalu guru saya mengingatkan saya :
"Berdakwahlah di jalan Allah. Niscaya Allah akan menolongmu saat ujian"
Maka sayapun berangkat dakwah dan melupakan belajar. Hasilnya ? Saya mendapatkan nilai E
Kenapa ? Karena saya melupakan sunnatullah : jika ingin mengerti, belajarlah.
Oleh karenanya, Bunda Tien, prioritas ibu adalah mendidik anak sendiri. Jika masih ada waktu, silakan mendidik anak lain di sekolah ✅
7⃣ April - Situbondo
Asslamualaikum ustadz.
Disampaikan dalam materi bahwa proses pendidikan,tarbiyah anak merupakan amanah ayah dan ibunya, keduanya. Bagaimana strategi yg harusnya kami terapkan dlm menjalankan amanah tersebut ustdz, sementara kondisi ayah berjauhan dan hanya seminggu sekali berkumpul. Agar tidak terjatuhi hukum lalai/dzalim terhadap amanah.
Jazakumullah khairan
▶ ust Aad
Wa alaikumus salam.
April di Situbondo. Kesibukan seorang ayah dalam mencari nafkah bukanlah penghalang baginya dalam melaksanakan tanggung jawabnya dalam mendidik anak.
Peran ayah dalam mendidik anak adalah sebagai penanggung jawab, bukan sebagai pelaksana harian. Pelaksana harian pendidikan anak adalah ibu. Oleh karenanya, tugas ayah adalah memberikan arahan, panduan dan strategi pendidikan anak kepada ibunya.
Untuk itu, dalam kesibukan apapun, sediakanlah selalu waktu untuk istri curhat, berkonsultasi dan meminta arahan kepada suami tentang permasalahan anak di rumah. Jika suami abai dalam hal ini, maka dia telah lalai dan zalim terhadap amanahnya.
Selain itu, dengan banyaknya media komunikasi saat ini, optimalkanlah media tersebut untuk bertegur sapa, memberikan nasihat, menyampaikan pesan dengan istri dan anak. Tanyakanlah kabarnya, studinya, keinginannya dsb.
Bahkan kalau perlu jadikanlah pekerjaan kita justru sebagai alah komunikasi dan pendidikan dengan anak anak. Saya pribadi malah sering berbagi pekerjaan dengan anak-anak saya, sekaligus sebagai sarana anak-anak dalam mencari nafkah.
Ketika pulang ke rumah, jangan lupa membawakan oleh-oleh untuk anak, yang sesuai dengan kepribadian, perkembangan, selera dan kebutuhannya. inipun merupakan pendidikan ✅
Atas semua pertanyaan di atas, saya ingin memberikan kesimpulan umum :
Awalilah segala jenis pendidikan dengan pendidikan iman dan aqidah, iman dan aqidah yang akan mendekatkan anak-anak kita kepada Allah. Insya Allah selanjutnya akan mudah ✅
Alhamdulillah, kesimpulannya kembali kita di ingatkan tentang pentingnya iman dan aqidah untuk kita semua.
Aybun... Sepertinya masih belum cukup yah waktu yang singkat ini untuk membahas tema kita malam ini. Mohon maaf karena keterbatasan waktu tidak semua pertanyaan bisa didiskusikan di grup. ๐๐ป
Jazzakumullah untuk semua atensi dan partisipasi ayah bunda di kulwap kita kali.
Semoga ilmu yang kita peroleh dalam diskusi kita ini bermanfaat dan bisa diamalkan.
Kita tutup diskusi kita malam kni dgn doa kafaratul majlis.
ุณُุจْุญَุงََูู ุงَُّูููู َّ َูุจِุญَู ْุฏَِู, ุฃَุดَْูุฏُ ุฃَْู ูุงَ ุฅََِูู ุฅِูุงَّ ุฃَْูุชَ, ุฃَุณْุชَุบِْูุฑَُู َูุฃَุชُْูุจُ ุฅََِْููู.
(Maha suci Engkau ya Allah, dan segala puji bagi-Mu. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Engkau. aku mohon ampun dan bertaubat kepada-Mu.) Kecuali telah diampuni baginya apa yang ada pada majlis tersebut. " (HR Tirmidzi)
Mohon maaf apabila saya selaku host malam ini ada salah dan khilaf. ๐๐ป๐๐๐ป
Wassalamualaikum wr wb...
RESUME KULWAP GRUP HEBAT NASIONAL
HARI : SELASA
TGL : 23 AGUSTUS 2016
WAKTU : 19.00-21.00
NARASUMBER : UST.ADRIANO RUSFI
MODERATOR : BUNDA DINI NASUTION, AYAH IGO, BUNDA RITA
Langganan:
Postingan (Atom)














